udar-jokowiJAKARTASATU — Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengungkapkan memiliki bukti foto dan video mengenai kerterlibatan Jokowi di kasus Transjakarta. Hal tersebut dikatakan Udar saat ditemui oleh pengacaranya di rumah tahanan Kejaksaan Agung pagi ini, Kamis (18/9/2014).

“Pak Jokowi tahu permasalahan ini. Saya punya video dan gambar-gambarnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menjelaskan, bahwa Udar Pristono, meminta perlindungan dan bantuan hukum kepada pihaknya dalam menjalani persidangan bus Transjakarta nanti. Menurut Arif, Jaksa Agung ditekan oleh jenderal berinisial AMHP.

“Tekanan diberikan ke Jaksa Agung oleh seorang jenderal berinisial AMHP untuk tidak memeriksa Jokowi,” ungkap Arif

Udar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bus transjakarta impor kembali menegaskan keterlibatan atasannya Joko Widodo. Udar mengatakan peran Jokowi adalah menentukan pemenang tender yang merupakan perusahaan dari saudaranya sendiri. Udar siap membuka kasus ini agar terang benderang, sehingga tidak hanya sendiri menjadi korban dan dijadikan kambing hitam atas kasus yang merupakan tanggung jawab atasannya.

Rabu malam (18/9/2014) udar resmi ditahan oleh pihak kejaksaan agung. Terkait dengan penahanan dirinya, Udar Pristono meminta perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Menurutnya, sebagai PNS yang menjalankan perintah atasan dirinya berhak mendapatkan perlindungan secara hukum, udar berjanji akan bersaksi atas keterlibatan berbagai pihak, termasuk Joko Widodo.

Dengan mimik wajah yang cukup pucat Udar mengatakan dirinya minta dilindungi keselamatannya  “Tolonglah kami sebagai anak buahnya (Gubernur DKI) ini dilindungi,” katanya.

penetapan dirinya menjadi tersangka kasus pengadaan bus TransJakarta, sementara Gubernur Joko Widodo masih belum tersentuh hukum.

Padahal proyek senilai 1,5 triliun sejatinya adalah proyek milik Jokowi. Mulai dari ide hingga tahap pembelian serta penerimaan unit di Jakarta, Jokowi diketahui menjadi dalang utama proyek tersebut.

“Kalau saya tersangka, Jokowi juga harus dinyatakan tersangka, dan sebaliknya apabila Jokowi tidak bersalah maka Kejaksaan Agung juga harus mencabut status tersangka saya,” ujar Udar saat ditemui di Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Senin (1/9).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Udar Pristono, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan BKTB (Bus Kota Terintegrasi Tranjakarta) di Dinas Perhubungan Tahun 2013 dengan nilai Rp1,5 triliun.

Udar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014.

Oleh karena itu, Udar heran melihat Jokowi yang masih pe-de mengumbar senyum seolah tanpa berdosa. Udar menduga ada kepentingan politik kenapa Jokowi tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

“Kami sudah jelaskan beberapa hal tentang kasus Bus Transjakarta, berikutnya ini juga menyangkut tentang pribadi saya. Saya juga ingin mendapatkan suatu perlakuan yang seadil-adilnya. Kalau tidak bersalah biarlah saya bisa melangkah lebih lanjut sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS),” pungkas Udar.

(dt/ok/JKST)