Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTSATU — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kena batunya. Proyek pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta rupanya masih menyisakan utang, karena baru dibayar sebagian oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov menolak melunasi bus, karena menganggap proyek tersebut bermasalah. Di lain pihak pemenang tender, melayangkan gugatan. Dalam 14 paket yang ditenderkan, Pemprov baru melunasi empat paket saja.

Pelunasan diurungkan menyusul munculnya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

PT Ifani Dewi sebagai salah satu pemenang tender proyek tersebut, siap menggugat Pemprov DKI Jakarta.

Melalui Boyamin Soiman, kuasa hukumnya, PT Ifani mengaku telah melaporkan hal itu pada badan arbitrase.

“Kami telah menggugat ke badan abitrase karena dari 14 paket, masih ada 10 paket yang berlum dibayar. Saya mewakili PT Ifani Dewi menggugat tiga paket kami yang belum dibayar,” urai Boyamin, Jumat, 19 September 2014.

Boyamin mengakui, Pemprov DKI Jakarta ibarat menelan buah simalakama. Dibayar salah tak dibayar bakal menghadapi gugatan atas kewajibannya melunasi tender.

“Pemerintah ini dipukul kanan kiri, bayar salah enggak bayar digugat. Karena sekarang kan bus sudah ada, dan atas nama kepemilikan Pemprov DKI, mau saya (PT Ifani Dewi) pakai enggak bisa,” jelas Boyamin.

Proyek pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan bus 2013 terdiri dari 14 paket. PT Ifani Dewi memenangkan 4 paket yang terdiri dari bus single 70 unit (baru dibayar 35 bus), bus medium 124 bus (belum dibayar), serta bus gandeng 30 bus (belum dibayar 1 bus). Dengan demikian ada total 160 bus yang belum dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketika dimintai pembayaran tersebut, Pemprov menolak membayar karena Kejagung tengah mengusut kasus dugaan mark up di proyek tersebut.

“Besok Rabu (24 September 2014) sidang perdana,” kata Boyamin.

Merujuk kepada keterangan Fajar Sidik, anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, sebagai pemimpin, seharusnya jangan cuci tangan. Apalagi ini proyek bernilai triliunan. (fs/dt/jkst)