Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (foto Kompas.com / Kurnia Sari Aziza)
JakartaSATU — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikeras membantah bahwa dirinya tidak melarang pemotongan hewan kurban di sekolah.
Bahkan Ahok dengan mantap mengatakan bahwa Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 ditandatangani oleh Gubernur Joko Widodo.
“Itu yang tanda tangan Jokowi bukan saya,” ucapnya seperti dikutip dari ROL.
Nampaknya kali ini Ahok tidak bisa mengelak karena bukti yang ada ternyata Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 di tandatangani oleh dirinya ketika menjabat sebagai plt Gubernur DKI Jakarta.
Berikut Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 tertanggal 17 Juli 2014