JAKARTASATU — Guruh Soekarnoputra menyatakan tidak sepakat dengan sistem pemilu langsung yang diterapkan sejak 2004. Pendapatnya ini sejalan dengan pendapat ayahnya yang juga founding father dari negara kesatuan Indonesia yaitu Presiden Soekarno yang lebih memilih Demokrasi Perwakilan.
“Sistem pemilu langsung sama saja mengingkari sila keempat Pancasila yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan,” kata Guruh dalam acara “Musyawarah Relawan Nasional” di Hotel Grand Cempaka pada Kamis, 21 Agustus 2014.
Sila keempat tersebut, Guruh menjelaskan, mengandung makna yang paling hakiki dari demokrasi ala Indonesia. Artinya, sistem demokrasi yang paling pas dengan jati diri Bangsa Indonesia ialah musyawarah untuk mencapai mufakat.
Lebih lanjut, Guruh menyampaikan makna dari sila keempat itu bila diterjemahkan langsung dalam kehidupan demokrasi, ialah menjunjung tinggi keterwakilan sebagai cara untuk memilih pemimpin negeri. “Namun tentu saja keterwakilan yang didasarkan atas rasa kebijaksanaan yang ada dalam diri wakil-wakil rakyat,” ujarnya.
Maka Guruh tak heran ada masalah setelah pemilu langsung diterapkan. Contohnya, kata Guruh, sistem noken yang diterapkan di Papua, sebenarnya mewakili prinsip sila keempat Pancasila. Namun sistem noken akhirnya digugat di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu presiden. [yq/tempo]