blbiJAKARTASATU — Tanggung jawab utama terhadap Pemberantasan Korupsi ada pada KPK dan Pemerintah terutama Presiden RI SBY. Sbg Presiden, Kepala Pemerintahan, Kepala Negara, Panglima Tertinggi TNI, tugas &tanggung jawab terbesar utk basmi korupsi ada pada SBY.

Sebagai Presiden,SBY membawahi Polri, Kejaksaan, BPKP, Kementerian/Lembaga Pemerintahan dst yg punya kewenangan basmi korupsi. SBY juga punya kewenangan penuh tdhp TNI, BIN dan lnstitusi intelejen lainnya yg bisa sangat efektif cegah dan tindak korupsi. Pemerintah memiliki semua sarana dan prasarana, instrument dan kewenangan utk cegah dan basmi korupsi

Di setiap kementerian / lembaga selalu ada Inspektorat Jenderal (itjen) utk awasi dan tindak tegas pelaku2 korupsi. Bahkan untuk korupsi2 di daerah pun, meski ada otonomi daerah, SBY sebagai kepala pemerintahan bisa tindak koruptor via Itjen Kemendagri. Jadi, sebagai Presiden, SBY, kalau mau dan mampu, tidak sulit untuk mencegah dan membasmi korupsi.

Inti permasalahannya adalah : Maukah atau/dan Mampukah Presiden SBY mencegah /membasmi korupsi yg sdh akut di seluruh Indonesia?

Namun Pemerintahan/regim SBY ini terbukti adalah regim terkorup. Jumlah korupsi meroket. Kerugian negara melonjak. Banyak yg bahkan menyimpulkan : korupsi selama 4 thn periode kedua SBY, lebih besar dibandingkan korupsi regim Suharto 32 thn

Apakah kesimpulan tsb benar ? Tentu TIDAK. Bgmn pun juga korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia 180 Triliun + bunga s/d 2032 = 560 T. Korupsi BLBI itu LUAR BIASA besar. Kerugian negara 560 Triliun hanya gara2 perbuatan keji sekitar 50 org konglomerat hitam pemilik 25 Bank.

Jadi, korupsi BLBI adalah KORUPSI TERBESAR dlm sejarah peradaban Republik Indonesia. Tidak terbantahkan. Membebani rakyat s/d tahun 2032.

Berikut sebagian Penerima dana BLBI antara lain :

1.Agus Anwar (Bank Pelita)

2. Hashim Djojohadikusumo (Bank Papan Sejahtera Bank Pelita
Istimarat)

3. Samadikun Hartono (Bank Modern)

4. Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional)

5. Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian)

6. Atang Latief (Bank Indonesia Raya)

7. Lidia Muchtar (Bank Tamara)

8. Omar Putihrai (Bank Tamara)

9. Adisyahputra Januardy ( Bank Namura Yasonta)

10. James Januardy(Bank Namura Yasonta)

11. Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa)

12. Santosa Sumali(Bank Metropolitan dan Bank Bahari)

13. Fadel Muhammad (Bank Intan)

14. Baringin MH PanggabeanBank (Namura Internusa)

15. Joseph Januardy (Bank Namura Internusa)

16. Trijono Gondokusumo(Bank Putera Surya Perkasa)

17. Hengky Wijaya (Bank Tata)

18. Tony Tanjung (Bank Tata)

19. I Gde Dermawan(Bank Aken)

20. Made Sudiarta (Bank Aken)

21. Tarunojo Nusa Wijaya &

22. David Nusa Wijaya (Bank Umum Servitia)

Jika BLBI adalah korupsi TERBESAR, knp Pemerintah dan KPK tidak pernah serius menuntaskannya ? Knp tdk tangkap pelaku2 korupsinya? Korupsi BLBI terjadi pada tahun 1997-1998. BI atas perintah Presiden Suharto terbitkan kebijakan BLBI utk bantu bank2 yg bermasalah. Namun oleh para kolomerat bajingan haram jadah terkutuk tsb, BLBI dimanfaatkan mereka utk mengeruk sebesar2nya uang negara.

Para pemilik bank menciptakan “kewajiban/libilites” bank fiktif (tagihan antar bank, utang, kredit macet, dll) dan minta fasilitas BLBI. Demi pertahankan stabilitas ekonomi/moneter, serta agar perbankan RI tdk collaps, pemerintah Suharto melalu BI beri fasilitas BI kpd mereka.

Kembali ke pertanyaan besar kita : Kenapa Pemerintahan SBY dan/atau KPK tidak mau tuntas korupsi BLBI Rp. 560 Triliun ini ? Jawabannya adalah : oknum2 pemerintah dan KPK PUNYA KEPENTINGAN PRIBADI dan POLITIK thdp para pelaku korupsi BLBI tsb!

Para konglomerat perampok BLBI 560 Triliun itu adalah manusia2 SUPER KAYA RAYA. Buanyak uang. Bisa beli apa saja termasuk beli manusia !

Konglomerat2 itu di mata oknum2 pemerintah dan KPK bukanlah MUSUH yg harus dibasmi, melainkan TEMAN yg ingin mereka dekati. Mau ngemis. Dengan kekayaannya yg luar biasa hasil merampok uang negara 560 Triliun tsb, para koruptor BLBI bisa kendalikan opini publik.

Sebagian diantara mereka adalah Raja atau pemilik mayoritas media massa nasional baik secara langsung atau atas nama org lain. Kalau pun sebagian dari mereka tidak punya perusahaan media, mereka bisa bayar media2 nasional untuk buat opini yg menguntungkan mereka.

Itulah sebabnya, sangat jarang kita, rakyat indonesia, mendengar-baca-tonton liputan ttg korupsi BLBI ini. Senyaaap..sepii..tak diungkap.

Coba perhatikan baik2. Adakah TV, Majalah, Koran dll yg menyiarkan berita/informasi tentang korupsi BLBI ? Sangat langka. Anehkan?. Media tidak ributkan penuntasan korupsi BLBI 560 Triliun. Rakyat juga tidak tahu. SBY pura2 lupa,KPK juga demkian adanya.

Sedangkan masa Daluarsa Korupsi BLBI itu tahun 2014 yad. Setelah itu, sesuai hukum, aspek pidana BLBI dinyatakan kadaluarsa. BASI. Artinya, pemerintah, KPK dan rakyat tidak lagi punya kesempatan secara legal utk mengusut tuntas korupsi BLBI ini. Artinya, rakyat TIDAK AKAN mengetahui apa yg sebenarnya terjadi pada perampokan massal uang negara tsb. Recovery pun tdk akan bertambah

Jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap saat bertransaksi suap 6 M di sebuah rumah mewah di Jl. Terusan Hang Lekir Jakarta Selatan. Pada hari Minggu 2 Maret 2008.

Jaksa UTG menerima suap tahap kedua sebsar 6 M dari Arthalita SUryani alias ayin utk kasus BLBI. Gara2 KPK pimpinan Antasari Azhar itu menangkap Jaksa UTG dan Ayin, skenario besar para konglomerat perampok BLBI pun pupus. MUSNAH.

Ayin adalah kuasa atau proxy Syamsul Nursalim / BDNI yang menikmati fasilitas BLBI Sebesar Rp. 41 Triliun. Dari kewajibannya 41 Triliun tsb, Syamsul sdh bayar 4 Triliun dan mendapatkan surat keterangan lunas (SKL) dari pemerintah.

Penghitungan ulang thdp kewajiban syamsul nursalim yg sdh terima SKL tsb menyimpulkan, Syamsul Nursalim hrs bayar 4.7 T lagi ke negara. Syamsul Nursalim ogah bayar. Mending kabur katanya. Ayin disuruh “selesaikan semua urusan” dgn pemerintah RI. Tetapi keburu ditangkap Antasari

Kegagalan kolusi Ayin dan oknum Kejagung tsb membuat rencana “pemutihan” semua aspek pidana BLBI pun berantakan. Bubar kabeh !. Para konglomerat perampok BLBI ini pun menyalahkan Presiden SBY yg dinilai mereka tidak serius MEMBANTU mereka. Padahal menurut mereka, kemenangan SBY pada pilpres 2004 tidak terlepas dari bantuan besar yg mereka berikan.

Ayin tertangkap 2008. Namun 2009 para konglomerat tsb masih berharap bakal dibantu SBY utk selesaikan masalah hukum mereka. Pada 2009 para konglomerat bajingan ini masih bantu pendanaan dll kampanye Pilpres SBY. Dan SBY pun menang telak.

Tahun 2009 berlalu,2010 dan 2011 pun terlewati bahkan 2014. Namun tidak terlihat usaha SBY utk membantu masalah para perampok BLBI ini

Para konglomerat Perampok BLBI pun kecewa berat thdp SBY. Mereka mulai tinggalkan SBY. Mulai cari siapa capres RI yg bisa diajak kolusi. Bakal capres yg mereka nilai potensial utk diajak kolusi adalah Jokowi. Pada pilgub DKI 2012, para konglo BLBI bersatu bantu Jokowi

SBY tentu mengetahui bhw para konglomerat perampok BLBI ini sdh pindah kelain hati. Juga konglo2 yang lain. SBY pun buat rencana jitu. Salah satunya adalah dgn minta KPK kembali “pura2” usut korupsi BLBI 560 triliun ini.

Melalui manuver KPK ini, para konglomerat BLBI yg hampir semuanya tinggal di Singapore dan jadi WNS, mulai gelisah. Khawatir. Takut.

Just info, meski para konglomerat perampok BLBI itu sdh kabur ke LN, masih banyak aset dan usaha mereka yg tertinggal di Indonesia. Masih sangat banyak asset mereka yg bagian dari proses MSAA ( Master of Settlement and Acquisition Agreement) tertinggal di Indonesia

Para konglomerat korup ini tahu persis bgmn nikmatnya berbisnis /berusaha di Indonesia. Tahu” cara & triknya”. They want come back !!!

Singkatnya : KPK hanya digunakan alat utk “bargaining” oleh Istana kpd para konglo2 tsb. KPK dimanfaatkan sbg pressure tool saja. Itulah motif KPK yg sesungguhnya ketika koar2 di media bilang mau usut kembali korupsi BLBI itu. Bullshit..!!!

Jadi, kesimpulannya : jangan berharap kepada KPK jilid 3 ini. Hanya boneka dan budak Istana. KPK tersandera oleh Istana. Istana sdh sandera 4 dari 5 pimpinan KPK. Mereka punya kasus pidana yang setiap saat bisa dijadikan TSK, ditangkap dan dipenjara.

Jalan satu2nya bagi Pimpinan KPK hanyalah “kooperatif” pada istana. Termasuk pd BLBI, Century, Hambalang, Pajak, Pertamina, Pangan, dll

Buanglah mimpi dan harapan kita yang masih harapkan KPK mau dan berani usut kasus2 korupsi yg melibatkan org2 istana termasuk nanti di pemerintahan jokowi jk,karena akan ada barter kasus antara century dengan BLBI.

KPK yang harusnya super body itu sekarang sdh jadi lembaga super letoy jika berhadapan kekuasaan.KPK hny nafsu& beringas pada kasus2 tertentu yg dipesan Istana atau kasus2 recehan2. Sadarkah anda rakyat indonesia??

Tangerang pinggir kali cisadane,

Rio.Baretaz

(JAKARTASATU)