JokowiParahJAKARTASATU — Kedatangan tokoh nasional Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, dan para aktivis Progres 98 menemui jajaran kepemimpinan DPR, Kamis kemarin (9/10), untuk mengajukan petisi penundaan pelantikan dan/atau pengambilan sumpah Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia periode 2014-2019, hingga berbagai dugaan korupsi Joko Widodo diselesaikan secara tuntas.

Jajaran kepimpinanan DPR melalui Wakil Ketua Fadli Zon dan Agus Hermanto menerima kedatangan pengurus Front Pelopor yang dipimpin Rachmwati Soekarnoputri. Ikut mendampingi: sejumlah aktivis Progres 98. Dalam kesempatan itu, Rachmawati  menyerahkan “Petisi Rakyat Mengugat” (PRM).

Sebelum menyerahkan Petisi Rakyat Menggugat, petisi itu dibacakan Rachmawati di hadapan jajaran kepemimpinan DPR. Setelah selesai dibacakan, jajaran kepemimpinan DPR dan Rachmawati beserta peserta yang hadir dalam pertemuan melakukan diskusi membahas petisi tersebut.

Kesimpulan DPR Terkait Pelantikan Jokowi

Dari hasil diskusi pembahasan oleh jajaran kepemimpinan DPR dirumuskan kesimpulan sebagai berikut.

1. Bahwa tidak dimungkinkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo sebelum berbagai dugaan korupsinya diselesaikan secara tuntas.

2. Jajaran kepemimpinan DPR akan segera memanggil Jaksa Agung RI dan komisioner KPK meminta klarifikasi seputar penanganan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan presiden terpilih Joko Widodo.

3. Pemanggilan Jaksa Agung dan komisioner KPK dalam rangka klarifikasi kasus-kasus korupsi diduga melibatkan presiden terpilih Joko Widodo akan dilakukan secara terbuka agar dapat disaksikan langsung oleh rakyat Indonesia.

4. Bilamana ditemukan adanya indikasi keterlibatan Joko Widodo dalam kasus-kasus KKN, akan menjadi pertimbangan bagi MPR untuk tidak melantik Joko Widodo.

Sebelum mengakhiri pertemuan dengan jajaran kepemimpinan DPR, para tokoh nasional dan aktivis Progres 98 menyerahkan dokumen lengkap mengenai bukti-bukti berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Joko Widodo kepada jajaran kepemimpinan DPR RI. | JKST-ASN

– See more at: http://asatunews.com/politik/2014/10/10/dpr-memutuskan-pelantikan-jokowi-ditunda#sthash.SF0ujviQ.dpuf