JAKARTASATU — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi narapidana kasus korupsi, M Nazaruddin, mengungkapkan peran putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, pada proyek-proyek di SKK Migas. “Pembangunan off shore, lepas pantai,” ujar Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Kotupsi, Jakarta, Jumat (10/10).
Menurut Nazar, dalam pemeriksaan sampai Jumat sore tadi, penyidik banyak mengonfirmasi soal kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring, yang belum lama ini menjerat Rizal Abdullah.
Nazar mengatakan, Selain Ibas, pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut adalah Komisi VII DPR RI. “Beberapa Komisi VII, Sutan Bhatoegana, karena Sutan pernah dimarahi Mas Ibas suruh mundur di kasus PT Saipem yang dimenangkan Mas Ibas,” kata Nazar.
Menanggapi kicauan Nazar itu, Handika Honggowongso, pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, itu terjadi karena beberapa sebab. Salah satunya karena karma. “Ingat kan kata Mas Anas dulu bahwa sekarang karma sedang berjalan mencari takdirnya sendiri,” kata Honggo melalui pesan singkatnya, Jumat.
Menurut dia, Anas Urbaningrum juga siap membuka borok Ibas dalam sejumlah proyek di SKK Migas. “Tentu, sebagai warga negara yang baik, jika nanti ditanya KPK tentang apa yang disampaikan Nazarudin soal Mas Ibas, ya, Mas Anas akan menyampaikan apa yang diketahui secara apa adanya,” ujarnya.
Dengan Anas bersikap seperti itu, Honggo berharap nantinya semuanya menjadi terang dan pasti. “Tidak sekadar menjadi isu yang bersifat fitnah,” kata Honggo. Namun, tambahnya, yang lebih penting, apakah KPK bernyali atau tidak.
“Kan selama ini, jika mengarah ke kubu Cikeas, KPK malah selalu menjadi penasihat hukum atau setidak tidaknya menjadi jubirnya Cikeas. Itu kan aneh,” tutur Honggo. | ASN-DJE-TOM