Sumber Foto : Istimewa

JAKARTASATU.com – Kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggapi serius oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

Pasca kebijakan  presiden Joko Widodo yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)sekitar 25 juta pedagang kaki lima (PKL) dan kelontong di seluruh Tanah Air terpaksa harus melakukan adaptasi pasar.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, M. Biomed mengatakan sebagai konsekuensi logis atas naiknya harga BBM, maka APKLI  membolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kelontong menaikkan harga jual sebesar 25 persen.

‪”PKL dilarang aji mumpung dan menambah beban berat rakyat. Disisi lainnya, PKL itu pada dasarnya hanya penjual barang atau jasa, bukan produsen. Jadi kalau barang yang diakses harganya naik akibat pemgalihan anggaran BBM Subsidi, maka dipastikan mereka akan menaikkan harga jual,” jelas Ali Mahsun di Jakarta, Selasa (18/11).

‪Menurut Ali, kebijakan pemerintah memangkas subsidi BBM diyakini akan menurunkan omset PKL sekitar 10 persen hingga 20 persen, akan tetapi diperkirakan hanya sebentar dan tak berlangsung lama.‬

‪”Biasanya tidak lebih dari tiga bulan. Karenanya, kami telah meminta pada 25 juta pedagang kaki lima dan kelontong anggota APKLI untuk melakukan adaptasi pasar disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat,” terangnya.‬

‪Kalaupun terpaksa harus menaikkan harga jual barang atau jasa, PKL diminta untuk tidak terlalu melambung tinggi dan tidak diperbolehkan lebih dari 25 persen. Hal ini dinilai penting, agar usaha PKL dan Kelontong tetap eksis dan tidak kolaps.‬

‪”Karena percuma saja harga jual dinaikkan terlalu tinggi, akan tetapi daya beli masyarakat sedang rendah dan tidak mampu beli,” tukas Ali yang juga sebagai Dokter Ahli Kekebalan Tubuh jebolan FK Unibraw Malang dan FK UI Jakarta.‬

‪Disamping itu, opsi lain pun didorong oleh DPP APKLI yaitu PKL harus melakukan adaptasi dengan mengurangi besaran dan atau volume barang atau jasa yang dijual dengan menjaga kualitas tetap baik.‬

‪”Ini keharusan bagi pedagang kaki lima, juga kelontong untuk bisa bertahan agar tidak kolaps di tengah-tengah kondisi masyarakat yang harus mengencangkan ikat pinggang karena menghadapi kenaikan harga BBM dengan dampak melonjaknya harga barang-barang kebutuhan sehari-hari,” tambah Ali.‬

‪Setiap ada kenaikan harga BBM, jumlah PKL dipastikan akan mengalami  peningkatan 5 persen hingga 10 persen. Dampak dari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan, terutama dari UKM, juga industri skala kecil dan menengah, baik yang terdata atau tidak terdata secara formal.‬

‪”Jadi setiap ada kenaikan harga BBM, jumlah PKL bertambah 5-10 persen. Karena ada PHK yang dilakukan oleh perusahaan, UKM, juga industri kecil akibat tuntutan harga BBM dan UMP yang naik,” pungkasnya. (JKS/BM)