Tolak Rekayasa Kasus JIS
JAKARTA — Bersamaan dengan pelaksaan sidang kasus yang menimpa dua guru JIS, Neil Bentleman dan Ferdinant Tjong, Kamis (11/12), terus menuai simpati publik. Para orangtua siswa dan staf JIS kembali mendatangi PN Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan. Mereka membentangkan spanduk dan poster-poster berisi dukungan kepada Neil dan Ferdi. Beberapa poster berbunyi : Tolak Rekayasa JIS, JIS Tidak Akan Menyerah Pada Rekayasa Kasus, JIS Bersatu Tegakkan Kebenaran.
Dalam aksi tersebut, hadir juga perwakilan sejumlah yayasan lokal yang menjadi mitra binaan JIS diantaranya, Yayasan Usaha Mulia, Yayasan Kampung Kids dan yayasan XSProject. Mereka memberikan dukungan dan menyampaikan pendapatnya terkait kasus ini. “Setelah sekian lama berhubungan dan bekerjasama dalam berbagai proyek sosial dengan JIS, kami tidak percaya dengan kasus ini. Kasus seperti ini, menurut kami, mustahil terjadi di dalam sekolah yang memiliki sistem dan kontrol yang begitu bagus,” jelas Retno Hapsari perwakilan dari yayasan XSProject, salah satu yayasan yang bergerak dibidang daur ulang sampah yang selama ini menjadi salah satu mitra layanan komunitas JIS.
Neil dan Ferdy diadukan ke polisi dengan tuduhan tindak asusila setelah gugatan perdata oleh TPW ditolak. Dimana kemudian gugatan perdatanya dinaikkan menjadi US$ 125 juta atau hampir senilai Rp 1,5 triliun. Sementara gugatan perdata sejak awal yang dilakukan TPW kepada JIS senilai US$ 12 juta hanya ditujukan bagi 6 pekerja kebersihan. TPW menggugat JIS sebesar itu lantaran anaknya diduga mengalami kekerasan asusila.
Gugatan perdata tersebutpun amat disayangkan oleh kuasa hukum dua guru JIS, Patra M. Zen. Menurutnya, adanya gugatan yang begitu besar semestinya menjadi perhatian JPU dan majelis hakim. “Jangan sampai orang yang tidak bersalah dan tidak punya akses ke kekuasan harus menjadi korban lagi,” kata Patra, usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/12). ***(bersambung)