Jakartasatu.com – Kasus yang menjerat Budi Gunawan mengisyaratkan publik untuk dapat menilai sejujur apa KPK dalam memberantas korupsi. Objektivitas Abraham Samad selaku pucuk pimpinan KPK dinilai kurang baik untuk kasus lang ini. Pasalnya Terungkap bahwa Samad sempat melakukan lobi-lobi politik dengan Jokowi menjelang Pilpres lalu.
Situasi itu mengisyaratkan bahwa Samad tak lagi layak dipandang sebagai penegak hukum murni melainkan politisi berjubah hukum.
“Samad yang selama ini terkesan teguh dalam penegakan hukum, justru sebaliknya adalah seorang politisi. Politisi yang berjubah penegak hukum,” kata Direktur Eksekutif Point Indonesia, Karel Susetyo, di Jakarta, Kamis (22/1).
Menurut Karel, apabila yang disangkakan kepada Samad adalah benar, maka publik bisa menilai keputusan KPK dalam menjalankan tugasnya tercemar oleh kepentingan politik sang ketua.
“Sudah sepantasnya Pemerintah dan DPR meminta pertanggungjawaban dari Samad, dengan mengundurkan diri dari KPK,” ujarnya.
Pertanggungjawaban tersebut penting karena tindakan politiknya, yang bertemu parpol dalam rangka lobi untuk menjadi cawapres Jokowi, merupakan tindakan yang berada di luar kewenangannya.
“Dan pada sisi lain, tindakan ini mencemarkan kehormatan institusi KPK. Samad tak layak lagi memimpin KPK,” tukasnya.
Seperti diketahui, muncul tulisan ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di Kompasiana yang menceritakan tentang pertemuan Samad dengan elite PDI-P untuk melakukan lobi politik agar dijadikan sebagai cawapres Jokowi. Samad kemudian membantahnya dan menyatakan itu fitnah.
Tiga orang tokoh antikorupsi yang dipimpin Caudry Sitompul lalu datang ke KPK untuk mempertanyakan hal itu. KPK juga diminta segera memanggil tiga orang berinisial SP, HK, dan HP untuk mengklarifikasinya.
Hari ini, Plt.Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, yang mewakili pribadinya sendiri, mengakui isi tulisan di blog itu. Diapun menuntut Samad jujur mengakui itu, bukan malah menuding sebagai fitnah. (tys/bst)