JAKARTSATU – Tepat pukul 00.00 pada Sabtu, (28/3) pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar, masing-masing Rp500 per liter. Untuk wilayah luar Jawa- Madura-Bali, harga premium menjadi Rp7.300 per liter dari sebelumnya Rp6.800/liter. Solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp6.400/liter. Sementara untuk wilayah Jawa-Madura- Bali, premium naik menjadi Rp7.400 dari harga sebelumnya Rp6.900 dan solar menjadi Rp6.900 dari sebelumnya Rp.6.400 per liter.
Pemerintah beralasan bahwa harga BBM perlu disesuaikan setelah mempertimbangkan kenaikan harga minyak dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir. Langkah tersebut diambil oleh Pemerintah demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM nasional.
Dimana keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. Dan keputusan tersebut juga diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia.
Namun keputusan tersebut amat sangat disayangkan oleh masyarakat, karena dirasa sangat tiba-tiba dan tanpa sosialisasi sebelumnya. Hal ini lah, yang juga sangat disayangkan oleh sebagian kalangan. Wakil rakyat yang berkantor di Senayan pun merasa kaget dengan kenaikan harga BBM tersebut, pasalnya keputusan yang di ambil oleh Pemerintah tersebut, tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan mereka.
Nah, kalau keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), apa guna mereka di gedung parlemen tersebut? Apa gunanya, masyarakat memilih para wakilnya untuk duduk di gedung parlemen sebagai kepanjangan lidah rakyat. Buat apa kita bayar pajak yang sebagian dananya digunakan untuk menggaji mereka, jika memang Pemerintah beranggapan tidak harus berkonsultasi atau berkoordinasi dengan DPR dalam memeutuskan keputusan yang terbilang menyangkut hajat hidup orang banyak?
Karena sebagaimana kita semua ketahui, efek dari kenaikan harga BBM ini, akan berimbas pada kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan lainnya. Hal ini lah yang seharusnya lebih dipikirkan lagi oleh Pemerintah dalam memutuskan sesuatu. Tak peduli seberapa besar kenaikan tersebut, sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan DPR yang merupakan wakil rakyat juga diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil sebuah keputusan. Jangan pernah anggap remeh besar atau kecilnya kenaikan harga BBM yang bisa berimbas pada kenaikan harga yang lainnya.
Dan anehnya lagi, keputusan untuk menaikan harga BBM ini diambil tepat pada hari Sabtu, yang merupakan hari libur bagi sebagian besar masyarakat. Apakah memang ini sebuah kebetulan atau memang kesengajaan untuk meredam komentar dari masyarakat akan kenaikan harga BBM tersebut.
Jangan pukul rata bahwa semua masyarakat Indonesia akan menerima segala keputusan dengan berbagai macam alasan. Yang diinginkan sebagian besar masyarakat Indonesia adalah bisa hidup sejahtera di atas bumi pertiwi yang kaya akan segala sumber daya alamnya ini.(DS/JKTS)