JAKARTSATU – PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikan harga jual bahan bakar minyak (BB) jenis Pertamax Cs pada Sabtu, (30/5). Kenaikan yang berkisar dari Rp150 per liter hingga Rp500 per liter sudah dilakukan Pertamina sejak pukul 00.00 WIB.
“Benar sekali (Ada kenaikan harga BBM Pertamax),” ujar Wianda, pada Geo Energi melalui pesan tertulisnya, Jakarta, Sabtu,(30/5).
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi, bahwa pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) sudah diberitahu sejak kemarin.
“Agar dilakukan penyesuaian pada harga jual dan petunjuk harga Totem dan Dispenser SPBU tmt ,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Diakuinya sejak kemarin pengusaha SPBU khususnya yang berada di wiayah Jakarta, Bogor, dan Depok, sudah mendapat surat edaran tersebut.
Berikut daftar harga baru Pertamax cs :
* Pertamax RON 92 Rp9.300 per liter, naik Rp500 dari sebelumnya Rp8.800 per liter.
* Pertamax Plus Rp10.200 per liter, naik Rp150 dari sebelumnya Rp10.050 per liter
* Pertamax Dex tetap di harga Rp11.900 per liter. (REZ/Geoenergi.co.id)