JAKARTASATU – Kepala Badan Reserse dan Kriminallitas Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso atau Buwas, sampai sekarang belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Buwas sudah sekitar lima bulan menjabat sebagai pejabat utama Polri.
Pada Jumat kemarin (29/5), ia mengatakan tidak mau memberikan LHKPN ke KPK. “Tidak mau saya melaporkan, yang menilai kalau melaporkan suruh KPK yang mengisi,” kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Buwas, dengan diisi oleh KPK langsung, LHKPN miliknya lebih obyektif. Karena, KPK memiliki tim tersendiri terkait LHKPN. Ia juga mengaku tidak ada masalah apa pun dengan KPK, meskipun dirinya tidak ingin mengisi sendiri LHKPN.
Ia khawatir, jika dirinya mengisi sendiri, di kemudian hari menjadi masalah. Karena itu, Buwas mempersilakan KPK untuk mengaudit. “Belajar dari pengalaman. Begitu saya nulis, jadi masalah. Iya, kan?” ujarnya.
Namun, Jumat malamnya, bak juru bicara Buwas, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan, Buwas bukan menolak, tapi hanya menunda menyerahkan LHKPN ke KPK. “Setahu saya, yang bersangkutan menunda menyerahkan. Karena, menunggu pihak ketiga mengestimasi harta kekayaannya, khususnya menyangkut nilai koleksi senjata antiknya. Mungkin prosesnya lama,” kata Adrianus.
Menurut dia, Buwas harus menyerahkan LHKPN karena sudah diatur undang-undang. “Harus. Mungkin soal waktu saja,” tuturnya.
Pada Jumat kemarin juga, bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla bertindak bak juru bicara Buwas juga. Kata Jusuf, hHarta kekayaan Buwas tidaklah banyak. Karena itu, katanya, dirinya tidak terlalu mempermasalahkan bila jenderal polisi bintang tiga itu hingga kini belum juga menyerahkan LHKPN kepada KPK.
“Saya tahu beliau itu hartanya memang tidak banyak, karena sangat sederhana sekali,” ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Ia pun mengatakan, Buwas pernah menyerahkan LHKPN ke KPK, ketika menjadi Kapolda Gorontalo. “Dia sudah pernah melaporkan kalau saya tidak salah. Dia pernah ke KPK. Kalau tidak salah, ya. Pernah melaporkan,” tutur Jusuf. (Ron/Pur/pribuminews.com)