Ahok/Net

JAKARTASATU – Ada yang aneh dengan pernyataan Gubernur DKI Ahok terkait dirinya yang diketahui tak pernah membayar pajak penghasilan sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta. Menurut Ahok, dia membayar pajaknya ke Pemda Belitung Timur. ‎”Punya NPWP sudah lama, dulu kan kita pikir tetap di Belitung bayarnya,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).

Menurut Ahok, ia sengaja membayar pajak di Belitung Timur agar pendapatan asli daerah (PAD) kota tersebut terbantu. “Bayar pajaknya tetap ke Belitung supaya nyumbang ke kampung halaman. Terus sekarang sudah enggak boleh,” ucapnya.

Bukankah pajak penghasilan pribadi itu tidak termasuk pajak daerah, jadi tidak berhubungan dengan PAD? Lagi pula, kalau bicara pajak penghasilan orang pribadi, itu artinya yang dikenakan pajak adalah penghasilan yang diterima dalam tahun pajak dan masuk ke kas negara, bukan ke kas pemerintah daerah. Lalu, bukankah bayarnya bisa dari mana saja, bisa dari Sempiuh atau dari Merauke walau domisili yang tertera di NPWP beralamat di Jonggol?

Tapi, kalau memang Ahok mengaku sudah membayar pajak penghasilannya ke Pemda Belitung Timur, adakah buktinya? Kalau memakai bahasa gaul di media sosial internet: no pict, hoax, Bos! (Ron/Pur) sumber: www.pribuminews.com