JAKARTASATU – Penolakan terkait wacana merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus berlanjut. Bahkan sejumlah mahasiswa di daerah melakukan demonstrasi guna menolak revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tersebut.
Mereka menilai wacana merevisi UU itu sengaja untuk membunuh KPK. Salah satunya draf revisi yang menyatakan bahwa umur KPK dibatasi cuma 12 tahun sejak UU itu disahkan.
Soal kewenangan penyadapan dan penuntutan kasus korupsi juga dinilai bakal menggembosi KPK melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002. Usut-usut punya ternyata draf revisi UU KPK ternyata diajukan oleh pemerintah sendiri.
Hal itu diketahui dari draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR terdapat logo presiden. Bahkan, anggota Bales DPR Muslim Ayub mengatakan, Presiden Jokowi tak terus terang soal revisi Undang-undang KPK.
“Pemerintah enggak berterus terang, buktinya dalam logo drafnya ada lambang presidennya. Kita (DPR) hanya sebagai pengusul saja. Kalau soal mananya ya dari pemerintah,” kata Muslim di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu (7/10) lalu.
Namun, saat meninjau langsung pengeboran MRT di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (8/10) kemarin, Presiden Jokowi seakan tak menggubris pertanyaan awak media terkait revisi UU KPK.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu justru terlihat bersemangat menjawab pertanyaan-pertanyaan soal MRT.
“Urusan (MRT) ini aja,” kata Jokowi sembari ngacir saat dicecar awak media tanggapannya terkait revisi UU KPK.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi membantah bila revisi Undang-undang KPK berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut ada logo kepresidenan dalam draf itu.
Yuddy malah melawan balik tudingan DPR itu. Menurutnya, usulan revisi undang-undang lembaga antikorupsi itu justru ide para anggota dewan.
“Itu kan urusannya di DPR, bukan urusan pemerintah, itu kan datang dari DPR,” kata Yuddy usai mendampingi presiden di lokasi pengeboran MRT di Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Sejauh ini, kata Yuddy, Jokowi soal revisi UU KPK justru berkomitmen jadikan KPK makin kuat. Meski bersikap tidak setuju, namun pemerintah tetap menghormati inisiatif DPR tersebut.
“Pemerintah menghargai bahwa masalah revisi undang-undang KPK itu merupakan kewenangan lembaga legislatif, tentunya akan dibahas juga oleh pemerintah tapi inisiatif pembahasannya kan kewenangan lembaga legislatif jadi pemerintah tidak mencampuri ya,” jelas Yuddy.
Dirinya bahkan mengklaim bahwa Jokowi tetap konsisten mendukung KPK. “Jadi kalau ditanyakan bagaimana sikap bapak presiden, sampai saat ini presiden sikapnya sama seperti yang sebelumnya,” imbuhnya. [mdk]