sumber foto : istimewa
sumber foto : istimewa

JAKARTASATU – Soal sampah Jakarta yang dibuang ke Bekasi, Jawa Barat, memunculkan banyak masalah baru gara-gara Gubernur DKI Jakarta Ahok mulutnya loncer. Awalnya, Ahok berseteru dengan pihak DPRD Bekasi, gara-gara Ahok menolak undangan wakil rakyat itu untuk menjelaskan hal-ihwal sampah Jakarta yang dibuang ke Bekasi. Lalu, seperti biasa, Ahok merasa dirinya paling benar dan kemudian sesumbar akan mengerahkan pasukan TNI untuk mengawal sampah dari Jakarta ke Bekasi. Padahal, jelas, dalam Undang-Undang TNI, tugas utama TNI tidak mencakup soal itu.

Tak pelak, putra-putri TNI yang tergabung dalam wadah FKPPI dan Pemuda Panca Marga merasa tersinggung. Mereka pun berniat melaporkan Ahok ke polisi karena Ahok dinilai menista TNI.

Tidak sampai di situ, Ahok lalu menuding pihak PT Godang Tua Jaya sebagai biang kerok kisruh soal sampah itu, karena perusahaan itu belum membangun pabrik pengelolaan sampah di Bantar Gebang, Bekasi. Ahok juga mengancam akan memutus kontrak dengan perusahaan tersebut.

Mendengar pernyataan Ahok tersebut, Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengingatkan Ahok agar berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan. Sebagai seorang gubernur, menurut dia, Ahok seharusnya mengedepankan cara-cara yang arif dan mengayomi warganya. “Gubernur jangan mengeluarkan statemen sembarangan. Kami ini mitra, harusnya mereka lebih mengayomi kami,” ujar Douglas, Selasa (27/10).

Douglas juga menyangkal tuduhan Ahok tersebut. “Kalau ada apa-apa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog dan berdiskusi terkait kisruh pengelolaan sampah Bantar Gebang,” tuturnya.

Dia juga menyayangkan ancaman Ahok yang akan memutus kontrak tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Bantar Gebang. Bagi Douglas, pemutusan kontrak tidak bisa tiba-tiba karena adanya perjanjian kerja sama selama ini. “Belum pernah dipanggil berdiskusi tiba-tiba mau diputus kontrak,” katanya.

Diungkapkan Douglas, PT Godang Tua Jaya sudah berinvestasi Rp 700 miliar dan kontrak mereka habis 15 tahun setelah 2018. Terlebih ada juga Instruksi Gubernur Nomor 114 Tahun 2015 yang intinya berisi pengkajian ulang kerja sama kedua belah pihak agar semakin menguntungkan keduanya. “Jadi, enggak gampang putus kontrak. Investasi ini juga berkaitan dengan teknologi, sosial, lingkungan, dan finansial,” ujar Douglas.

Pemprov DKI, tambahnya, selama ini juga wanprestasi terkait jumlah sampah. Dalam perjanjian, kata Douglas lagi, hanya disebutkan 3.000 ton. Nyatanya, PT Godang Tua Jaya harus mengangkut 7.000 ton per hari ke Bantar Gebang. Belum lagi, lanjutnya, berdasarkan perjanjian, volume sampah Jakarta yang masuk ke Bantar Gebang harus menurun dalam beberapa tahap.  “Tahun 2008-2011 4.500 ton, 2012-2015 3.000 ton, 2016-2023 2.000 ton,” tuturnya.

‎Meski mendapat tipping fee dari sampah-sampah yang masuk, kara Douglas lagi, itu belum menutup biaya operasional yang harus dikeluarkan PT Godang Tua Jaya setiap hari. “Kami sudah kerja keras 24 jam, tapi malah tidak dihargai,” ungkap Douglas. (Ron/Pur/Pribuminews.com)