BorgolJAKARTASATU – Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 4 dari 82 tahanan menghilang tak tentu rimbanya. Tahanan itu adalah titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Demikian dikatakan Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Asep Sutandar.

“Kami memberi izin 82 tahanan menjalani sidang, namun saat kembali jumlahnya tidak lengkap, hanya 78 orang,” kata Asep di Jakarta, Selasa (1/12), sebagaimana diberitakanAntara.

Diungkapkan Asep lagi, 4 tahanan yang diduga kabur itu merupakan tanggung jawab petugas Kejari Jakarta Utara yang melakukan pendampingan. Ia mengaku telah mendapatkan kronologi perihal empat tahanan yang menghilang di luar lingkungan rumah tahanan tersebut.

Empat tahanan itu, lanjut Asep, menempati Blok Citarum dan Barito Rumah Tahanan Cipinang sejak beberapa bulan lalu. [Kom/Djun]