ilustrasi/Net
ilustrasi

JAKARTASATU – Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan mulai berlaku per 5 Januari 2016 mulai pukul 00.00 WIB. Harga BBM baru ini tanpa disertai pungutan dana ketahanan energi.

“Hari ini secara resmi pemerintah mengumumkan rencana menurunkan harga BBM dengan ada beberapa hal. Apa yang diumumkan (terkait harga BBM) adalah harga keekonomian,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Jakarta, Senin (4/1/2016).

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengumumkan harga BBM terbaru yang telah dikurangi harga ketahanan energi. “Kami sampaikan sesuai dengan harga keekonomisan harga solar turun dari Rp6.700 menjadi Rp5.650 per liter,” katanya.

Selanjutnya harga kerosen tetap Rp2.500 perliter, harga premium non-Jawa Madura Bali turun dari Rp7.300 menjadi Rp6.950 per liter, premium di Jawa-Madura-Bali turun dari Rp7.400 menjadi Rp7.050 per liter.

“Di luar yang ditetapkan pemerintah, Pertamina juga akan menurunkan harga produk yang lain seperti pertalite turun dari Rp8.250 menjadi Rp7.900 per liter, pertamax DKI-Jabar turun dari Rp8.650 menjadi Rp8.500 per liter, dan pertamax Jateng-DIY turun dari Rp8.750 menjadi Rp8.600 per liter,” katanya.

Selain itu pertamax Jatim turun dari Rp8.750 menjadi Rp8.600 per liter, pertamax plus DKI turun dari Rp9.650 menjadi Rp9.400 per liter, pertamax dex DKI turun dari Rp9.850 menjadi Rp9.600 per liter, dan solar NPSO turun dari Rp8.300 menjadi Rp8.050 per liter.(rn/mgs/jkts)