Staf khusus GUbernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja hari ini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 serta Raperda rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan Aguan dan Sunny,” kata Yuyuk, Rabu (13/4/2016).
Apakah Sunny akan penuhi panggilan KPK? Senin 11 April lalu, Sunny nongol di Kantor Ahok. Dia pun blakblakan tentang berbagai hal, termasuk menegaskan kesiapan jika KPK memanggilnya untuk memintai keterangan.
“Ya harus siap dong, masa mau lari, kan sudah dicekal,” tegasnya.
Demikian halnya Aguan. Tokoh “Naga” ini juga sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, Bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. -rima