Jakartasatu.com – Kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan yang memberikan sertikat tanah gratis kepada para petani di penjuru tanah air menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Netizen memuji langkah politikus Partai NasDem tersebut.
Minggu pagi 24 April 2016 hastag #FMBSertifikasiTanahPetani menjadi trending topik di twitter. Netizen bukan hanya mengapresiasi langkah menteri Ferry,namun mereka juga meminta kepada segenap pemangku kepentingan termasuk DPR RI di dalamnya untuk mengawal kebijakan populis tersebut.
“Petani jadi tidak sulit lagi mengurus sertifikat tanah. Wakil Rakyat juga harus membantu,”kicau Kinan Ayu Zaneta dalam akun twitternya @ZKINANAYU.
Kicauan lain disampaikan akun Rika Rosdiana dalam akun twitternya @Rika_Rosdiana.
“Gw bakalan menangis bahagia dan tanahnya untuk dijadikan lahan perkebunan bahan sayuran seperti bawang dan cabe,” kicaunya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/BPN Ferry Mursydan Baldan terus bekerja keras sesuai amanat Presiden Joko Widodo dengan memberikan sertifikat gratis kepada para petani di berbagai tempat di tanah air.
Pada Rabu 13 April 2016, Menteri Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sertifikat langsung kepada 1.100 petani Badega di desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Lahan seluas 383 hektare yang semula berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan masa berlakunya sudah habis pada tahun 2011 diberikan kepada ribuan petani.
Pemerintah menetapkan tanah tersebut sebagai tanah terlantar kemudian menjadikannya sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) kemudian tanah tersebut diberikan kepada para petani. Selain untuk lahan pertanian, di dalamnya juga terdapat sekitar 40 hektare tanah yang diperuntukkan penggunannya bagi warga untuk beternak sapi dan kambing.
Pemberian sertifikat kepada para petani bukan pertama kali dilakukan oleh Menteri Ferry Mursyidan Baldan. Pada Kamis 11 Februari 2016, ia juga memberikan sertifikan tanah kepada 425 petani di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Pemberian sertifikan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Dalam amanatnya Menteri Ferry juga berpesan agar para petani tidak menjual lahan tersebut selama 10 tahun ke depan. Tanah seluas 75,6 hektare tersebut dibagikan merata kepada ratusan petani di Batang, Jawa Tengah. (Bhd)