PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membantah bekerjasama dengan PT Geo Central Mining yang mempekerjakan WNA asal China, sebagaimana ramai diberitakan media massa.

WNA asal China yang berjumlah lima orang tersebut kedapatan melakukan survei dan pengeboran untuk mengambil sampel tanah (soil investigation) dalam rangka pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tanpa mengantongi izin dari otoritas Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma.

Direktur Utama PT KCIC Budi Hanggoro Wiryawan menegaskan baik KCIC maupun PT Wijaya Karya (persero) Tbk (Wika) tidak menandatangani kontrak dengan PT Geo Central Mining untuk melakukan survei dan soil investigation.

“Untuk pekerjaan soil investigation di wilayah Halim Perdanakusuma, PT KCIC melakukan komitmen kontrak dengan PT Hebei dan tidak memerintahkan PT Hebei untuk melakukan kegiatan apa pun di wilayah Halim Perdanakusuma,” jelas Hanggoro dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2016).

Karena itu, tambah Hanggoro, pihaknya perlu menyampaikan klarifikasi guna menghindari kesimpangsiuran dan berbagai kesalahpahaman atas pemberitaan yang terjadi.

Dalam klarifikasinya tersebut, Hanggoro juga menyampaikan bahwa dalam rangka proses pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini KCIC tidak memerintahkan kegiatan apa pun di wilayah Halim Perdanakusuma Jakarta

Untuk mengawasi seluruh kegiatan yang terkait dengan penyiapandesign engineering kereta cepat jakarta-Bandung, KCIC telah menjalin kerjasama dengan The Thirds Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI).

Sebelumnya diberitakan Tim Patroli TNI Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, mengamankan tujuh orang pekerja proyek kereta cepat di tepi jalan tol ruas Halim, Km 3,2, pada Rabu (27/4/2016) sekitar pukul 09.45 WIB.

“Mereka kami amankan karena memasuki area Halim Perdanakusuma dan melakukan pengeboran proyek,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Wieko Syofyan saat dihubungi Kompas.com.

Dari tujuh orang itu, lima orang diketahui warga negara asing. Sementara itu, dua lainnya adalah warga negara Indonesia.

Mereka, kata Syofyan, merupakan pekerja PT Geo Central Minning, mitra dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang mengerjakan proyek kereta cepat. -kompas.com