Berdasarakan Pasal 42 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada tegas mengatakan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dapat diajukan secara perseorangan apabila mereka dapat mengumpulkan dukungan berupa kartu identitas penduduk (KTP) sebanyak 6,5 hingga 10 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada sebelumnya.

Untuk DKI Jakarta, jumlah DPT Jakarta dalam Pilkada 2012 adalah 6.996.951. Artinya, jika sepasang bakal calon ingin mengajukan diri untuk maju dalam bursa gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2017 lewat jalur indepen, pasangan tersebut harus memiliki setidaknya 7,5% atau sekitar 525.000 KTP.

Teman Ahok mengklaim telah berhasil mengumpulkan hingga kini 905.000 KTP dukungan kepada Ahok dan Heru sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dari jalur Independen

Namun tersiar kabar, setelah diverifikasi internal oleh Teman Ahok ternyata KTP yang dapat dikatakan lolos uji faktual KPU hanyalah sekitar 450.000 KTP saja dengan hitungan aturan verifikasi faktual selama 14 hari

Hal ini tercium pada saat pendiri Teman Ahok di ‘tahan’ oleh imigrasi Singapura, dengan adanya acara pengumpulan KTP bagi WNI di singapura pada acara food festival

Dengan keterbatasan waktu yang dimiliki, tentu Teman Ahok harus segara melakukan penambahan jumlah KTP untuk Ahok dengan syarat yang ketat artinya siap lolos uji versifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, tidak seperti jumlah 905.000 KTP dukungan yang ternyata sebagian besar ‘tidak lolos’ verifikasi faktual internal yang dikabarkan telah dilaksanakan internal Teman Ahok

Berdasarkan Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015 yang telah disahkan DPR memuat aturan verifikasi faktual sensus oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) bagi calon perseorangan. Metode sensus yang dimaksud adalah petugas PPS menemui langsung pendukung calon perseorangan. Apabila tidak menemui maka tim pasangan calon harus menghadirkan pendukung ke kantor PPS paling lambat tiga hari.

Informasi soal belum cukupnya KTP dukungan untuk Ahok, diketahui juga dari pernyataan Ahok yang tidak akan menolak apabila PDIP atau Partai Golkar mendukungnya sebagai Calon Gubernur dari partai berlambang banteng merah tersebut

Ahok sudah mulai membuka diri seandainya dirinya dicalonkan melalui jalur partai politik, dan PDIP dan Partai Golkar dianggap sebuah solusi suksesi paling tepat

(Adityawarman @aditnamasaya)