JAKARTASATU – Bareskrim Polri diam-diam sudah meningkatkan laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang dari penyelidikan ke penyidikan. Sejauh ini sudah 13 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto membenarkan bahwa penyidik memangil Saut Situmorang, Kamis (16/6/2016) hari ini.
“Iya dipanggil hari ini. Saksi yang diperiksa sudah 13 orang termasuk ahli bahasa dan pidana,” kata Agus ketika dihubungi Rimanews.
Mengenai proses naiknnya kasus yang dilaporkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Fauzi ke Bareskrim pada 9 Mei 2016 lalu, Agus kurang mengetahui. Namun, sampai saat ini saksi yang telah diperiksa 13 orang.
“Sudah 13 orang, termasuk meminta keterangan ahli bahasa dan pidana. Kalau naik sidiknya tanya ke penyidik saja mas,” kata Agus.
Dalam laporannya ke Bareskrim, Fauzi mengatakan, pernyataan Saut di salah satu televisi swasta itu telah menyakitkan para kader. Ditegaskannya, agar Wakil Ketua KPK itu tidak hanya melihat dari satu sisi. Pasalnya, HMI adalah organisasi besar dengan beragam profesi.
“Statement jelas perkaderan HMI itu seolah melahirkan kader korup. Padahal dia hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum. Kader HMI itu besar ada dari banyak profesi,” tandasnya.
Meski pimpinan lembaga antirasuah tersebut telah meminta maaf secara pribadi kepada HMI, namun proses hukum tidak dicabut dan tetap dilanjutkan. -rmn/jkst