TAX AMNESTY DAN BRUTALISME KEPEMIMPINAN…!!

Oleh: Ferdinand Hutahaean

Resmi sudah RUU Tax Amnesty atau RUU Pengampunan Pajak disyahkan dalam rapat paripurna DPR, sebuah lembaga tukang stempel pemerintah. Tidak ada riak-riak kecil apalagi ombak besar dalam pembahasan RUU tersebut hingga mulus meluncur dari meja presiden ke meja DPR untuk distempel atas nama rakyat, untuk disetujui atas nama hasil demokrasi. <b>Selamat datang di Indonesia, sebuah negeri yang sukses mentransformasi lembaga pengawasan menjadi lembaga persetujuan dan pengesahan</b>. Hasil demokrasi bebek yang membuat wakil rakyat membebek kepada penguasa.

Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak adalah sebuah <b>upaya haram</b> yang dilakukan oleh pemerintah untuk menutupi lobang besar menganga APBN/APBNP 2016. <b>Defisit besar demi membiayai operasional pemerintah yang bekerja entah untuk siapa dan untuk apa</b>. Adakah rejim ini bekerja untuk rakyat? Bekerja untuk bangsa? Sepertinya tidak, karena semua indikator ekonomi menurun dan tidak mampu sekedar bertahan apalagi meningkatkannya sebagaimana janji kampanye Presiden Jokowi dan terakhir dengan istilah meroketnya. <b>Untuk mencari dan mengumpulkan uang halal bagi operasional pemerintahpun rejim ini gagal dan tidak mampu</b>. Bagaimana mungkin rejim ini bisa diharapkan akan mengangkat derajat kesejahteraan rakyat jika menutupi biaya pemerintah saja tidak mampu? Ini ibarat kita menjaring angin dan pekerjaan sia-sia.

Penerapan Pengampunan Pajak yang berlaku hanya 9 bulan terhitung Juli 2016 hingga Maret 2017 adalah upaya frustasi pemerintah yang memang hanya mampu memimpin dengan janji kosong. Sebuah fatamorgana yang terlihat karena rejim ini memang sangat haus dan lapar serta lelah blusukan, namun lelahnya untuk apa tidak jelas karena ternyata ekonomi nasional dan masyarakat semakin terpuruk.

Pengampunan pajak ini tidak lebih dari ekspresi nyata sebuah brutalisme kejiwaan, brutalisme pemerintah karena menjadikan yang haram jadi halal, menjadikan penjahat jadi pahlawan, melegalkan yang tidak legal dan menjadikan bangsa ini bangsa yang permisif terhadap kejahatan ekonomi. Bukankah semua itu menunjukkan bahwa rejim ini punya jiwa yang brutal dengan membuang norma-norma agama dan kepatutan untuk mendapatkan uang demi membiayai mimpi kosong rejim ini?  Sungguh tax amnesty ini adalah bukti nyata sebuah brutalisme kepemimpinan.

Dengan tax amnesty, maka para pelaku kejahatan ekonomi akan bebas dari pidana, mungkin Gayus Tambunan salah satu yang paling bahagia dengan tax amnesty ini selain para pengemplang BLBI dan bandar narkoba. Selamat datang di Indonesia… surganya para pelaku kejahatan ekonomi, dibawah brutalisme kepemimpinan rejim ini anda adalah pahlawan.

Jakarta, 29 Juni 2016