Senator Asal Jakarta Fahira Idris (Ist)

Jakartasatu.com – Akibat kicauannya di lini masa aktivis LGBT (Lesbian Gay Transeksual Transgender)  Hartoyo dilaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris.

Fahira melaporkan penggiat LGBT ke Bareskrim Mabes Polri lantaran tudingan Hartoyo yang menyebut Fahira penyebar paham Islam radikal dan benih terorisme melalui kicauannya di lini massa.

“Saya datang kesini untuk melaporkan saudara Hartoyo aktivis LGBT,” katanya di Bareskrim Mabes Polri Senin 25 Juli 2016.

Aktivis anti miras itu melanjutkan tudingan yang disampaikan Hartoyo amat tidak mendasar, provokatif dan berisi fitnah serta mencemarkan nama baiknya sebagai senator.

Hartoyo, sambung Fahira menuding kicauan dirinya di lini massa sebagai penebar bibit terorisme. Tidak cukup sampai disitu Hartoyo juga menyamakan Fahira Idris dengan Jonru Ginting (selebritis di sosial media)

“Kemudian dia juga mengatakan, kalau mau berantas teroris mulai dari bibitnya, seruan-seruan intoleran dari Jonru, Fahira Idris, itu bibit orang jadi teroris,” sambung Fahira.

Masih kata Fahira, tudingan yang disematkan Hartoyo kepada dirinya amatlah keji dan tidak mendasar bahkan termasuk penggiringan opini. Bagi Fahira, langkah tepat untuk memberikan pelajaran kepada aktivis LGBT adalah dengan menempuh jalur hukum yaitu melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Sudah saatnya saya berikan pelajaran juga pada orang-orang karena banyak sekali percakapan yang tidak sehat terutama di Twitter,” demikian Fahira.