Ahok pun mengeluarkan jurus lupa dalam sidang. /poskotanews.com

SATU HARI 4 SURAT IZIN PRINSIP

Hanya dalam SATU HARI, yakni Hari Selasa, Tanggal 10 Juni 2014, Basuki TP alias Ahok yang baru menjabat Plt. Gubernur mengeluarkan 4 SURAT IZIN PRINSIP terkait persetujuan perpanjangan reklamasi untuk Pulau G, I, F dan K. Keempat surat tersebut dijadikan sebagai dasar pertimbangan dikeluarkannya SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani oleh dirinya juga dalam pemberian IZIN PELAKSANAAN REKLAMASI.

Berikut daftar surat ijin prinsip dan link download SK Penerbitan Izin Pelaksanaan Reklamasi tersebut:

1. Surat Gubernur Nomor 540/-1.794.2 Tanggal 10 Juni 2014 tentang Perpanjangan Persetujuan Prinsip Reklamasi Pulau K kepada PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL, Tbk
http://www.jakarta.go.id/…/51…/KEPGUB_NO_2485_TAHUN_2015.pdf

2. Surat Gubernur No. 541/-1.794.2 Tanggal 10 Juni 2014 tentang Perpanjangan Persetujuan Prinsip Reklamasi Pulau I kepada PT JALADRI KARTlKA PAKel;
http://www.jakarta.go.id/…/50…/KEPGUB_NO_2269_TAHUN_2015.pdf.

3. Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 542/-1.794.2 Tanggal 10 Juni 2014 tentang Perpanjangan Izin Prinsip Reklamasi Pulau G kepada PT MUARA WISESA SAMUDRA
http://www.jakarta.go.id/…/44…/KEPGUB_NO_2238_TAHUN_2014.pdf

4. Surat Gubernur No. 544/-1.794.2 Tanggal 10 Juni 2014 tentang Perpanjangan Persetujuan Prinsip Reklamasi Pulau F Kepada PT JAKARTA PROPERTINOO;

Dari FB  Rudi Rosidi