Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar untuk sementara dihentikan.

“Fokus di (kerja) tim independen. (Penyelidikan) laporan pencemaran nama baik distop dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (10/08/2016).

Sebelumnya, Polri membentuk tim independen guna menelisik kebenaran informasi dalam artikel “Cerita Busuk Dari Seorang Bandit”. Artikel ini dibuat oleh Haris yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.

Tim yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno ini beranggotakan Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti dan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Tim ini bertugas mengusut kebenaran informasi Freddy yang diduga pernah memberi upeti Rp450 miliar kepada nggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Rp90 miliar kepada polisi.

Sementara ituTNI mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Haris Azhar, karena informasi yang disampaikan sebagai bahan intropeksi bagi TNI. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, saat mengikuti dialog di salah satu Stasiun Televisi Nasional, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (9/8/2016).

Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyampaikan bahwa keseriusan TNI dalam pemberantasan narkoba cukup beralasan. “Ada dua alasan dan satu bukti TNI serius menangani pemberantasan Narkoba,” jelasnya

Pertama. TNI sangat paham dan sadar bahwa Narkoba itu merupakan bisnis tetapi bisnisnya illegal, karena illegal maka akan merapat dan berlindung kepada aparat keamanan seperti TNI dan juga bisa aparat hukum.

“Semakin dekat dengan TNI maka semakin aman. Bisa dekat secara person maupun tempat,” ungkapnya.

Kedua. Ancaman besar bangsa Indonesia saat ini adalah Narkoba, sehingga TNI meyakini bahwa Narkoba ini sangat mengancam Negara. Korban yang ditimbulkan oleh Narkoba lebih besar dari pada aksi terorisme. Sebagai perbandingan aksi terorisme Bom Bali 1 dan 2 serta Bom Marriot dan Rizt-Carlton merenggut nyawa 234 orang, bandingkan dengan korban akibat Narkoba yang jauh lebih besar.

“Data yang di release dari BNN menyebutkan bahwa ada 50 orang meninggal dunia perhari karena Narkoba berarti dalam setahun 18.000 orang,” kata Kapuspen TNI.

Karena dua alasan ini maka TNI tidak mungkin tinggal diam dalam penanganan dan pemberantasan Narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI juga menyampaikan bukti TNI Konsisten dan serius berantas narkoba. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada saat entry briefing tahun 2015 lalu telah memberikan arahan kepada seluruh Pangkotama TNI, salah satu poin pentingnya yaitu perang terhadap Narkoba melalui pemberantasan & pembersihan Narkoba dalam lingkungan satuan TNI. “Perang terhadap Narkoba menjadi agenda prioritas dan mendesak,” tegas Mayjen TNI Tatang Sulaiman.

Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa dari data hasil operasi gaktib dan yustisi dilingkungan TNI di atas terkait perkara Narkoba, menunjukan bahwa semester I tahun 2016 terdapat 402 perkara dengan demikian adanya kenaikan sekitar 259 perkara atau 100 % lebih dibandingkan dengan semester II tahun 2015 terdapat 143 perkara. “Operasi bersih-bersih Narkoba di lingkungan TNI oleh para komandan satuan sangat efektif dan membuahkan hasil,” ujarnya.

Maka terkait testimoni Sdr. Haris Azhar bahwa adanya keterlibatan oknum TNI yang membantu Freddy Budiman membawa Narkoba dari Medan ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan dinas Pati Bintang Dua, bila terbukti,  TNI akan bertindak tegas.

“TNI tidak pandang bulu dalam menegakan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat Prada sampai Jenderal,” tegas Kapuspen TNI.– ADE/rm