Proses Pengerjaan Pembuatan Pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah Terus Berjalan (Antara Foto)

Jakartasatu.com – Guru Besar Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Diponegoro Prof Dr FX Soegiyanto menilai adanya tuntutan agar pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang merupakan persoalan serius, berdampak sistemik dan berpotensi merugikan pemerintah Indonesia.

“Jika penghentian ini benar-benar dilakukan pemerintah maka akan sangat berbahaya sebab iklim investasi menjadi rusak,” katanya belum lama ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan setidaknya ada dua persoalan serius dari adanya tuntutan penghentian pembangunan pabrik semen di pesisir utara pulau Jawa tersebut. Persoalan yang dimaksud adalah komplikasi dalam bidang hukum dan komplikasi dalam bidang ekonomi khususnya iklim investasi.

Yang dimaksud dengan komplikasi dalam bidang hukum adalah tidak ada kepastian hukum karena proses pembangunan sudah melewati kajian lingkungan berupa Amdal dan hal tersebut sudah dimenangkan dalam proses pengadilan. Kemudian dalam bidang investasi akan berdampak kepada rusaknya iklim investasi di tanah air.

“Investor akan lari, karena tak adanya kepastian hukum yang melindungi investasi mereka,” sambungnya.

Masih kata Soegiyanto, dalam kasus ini, pemerintah berada dalam posisi yang dilematis. Karena di satu sisi, berupaya mengayomi aspirasi sebagian masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di kawasan pabrik semen, sedangkan di sisi lain, pemerintah juga harus memberi kepastian dan jaminan hukum dan iklim investasi yang baik guna menopang pembangunan nasional.

“Kalau sampai pembangunan pabrik semen dihentikan, dampaknya akan sangat luar biasa. Pemerintah akan merusak iklim investasi, kepercayaan investor luntur. Ini sangat kontradiksi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menarik sebanyak mungkin investasi asing maupun domestik,” tegasnya.

Menurut Soegiyanto, jika pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen, akan berdampak sistemik. Bukan hanya pada perekonomian Jawa Tengah, namun juga dalam skala yang sangat luas. Perekonomian nasional terganggu, dan di mata internasional, kepercayaan investor dan calon investor akan hilang karena tak adanya kepastian hukum dan investasi di Tanah Air.

Solusinya, kata Soegiyanto, pemerintah selain melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diperintahkan Presiden Jokowi, pemerintah juga harus terus melakukan mediasi diantara pihak yang pro dan kontra pembangunan pabrik semen.

Sumber: Suara Pembaruan/Beritasatu