Ferdinand Hutahaean

Entah apa alasan Presiden hingga saat ini masih belum menunjuk Menteri ESDM definitif dan mempertahankan PLT Menteri ESDM hingga hampir 1 bulan lamanya. Padahal Kementerian ESDM adalah salah satu sektor yang sangat penting dan sarat masalah yang tidak boleh diselesaikan dengan ilmu coba-coba apalagi terbeban dengan konflik kepentingan.

Sejak Archandra Tahar menjadi Menteri ESDM selama 20 hari dan sekarang dipegang oleh Luhut Panjaitan sebagai PLT Menteri ESDM, banyak sekali kebijakan yang bersifat coba-coba tanpa indikator jelas keberhasilan serta kebijakan yang mengarah kepada pelemahan negara dan jauh dari konsep kedaulatan energi.
Diantara kebijakan itu adalah upaya pengerahan Kapal AL untuk mencari minyak dengan teknologi seismik 2D, membuka ruang kompetisi penjualan BBM jenis tertentu seperti Avtur antara Pertamina dengan swasta lain, Revisi UU Minerba yang akan memberi ruang relaksasi ekspor konsentrat dan bahkan mungkin akan menghapuskan kewajiban smelter serta Revisi UU Migas yang utak atik tidak jelas.

UU Minerba, UU Migas dan UU Kelistrikan adalah UU yang sangat vital posisinya untuk menentukan arah kebijakan pemerintah menuju kedaulatan energi. Bila UU nya dibuat justru melemahkan konsep kedaulatan, maka publik jangan kaget bila 10 tahun kedepan kita akan membayar mahal atas energi yang tidak kita miliki.

Sepertinya PLT Menteri ESDM hanya berpikir dari sisi pengusaha dan berpikir bagaimana menjadikan komoditas ini sebagai penghasil devisa atau uang. Membuka ruang relaksasi ekspor konsentrat bahkan kemungkinan menghilangkan kewajiban smelter  dari UU Minerba. Tentu kebijakan ini jika dilakukan akan sangat merugikan bangsa dan negara dan hanya akan menguntungkan pengusaha saja.

Mengatasi masalah smelter ini sesungguhnya tidak sulit-sulit amat jika dilakukan secara serius. Ada baiknya pemerintah menjadi leader dalam pembangunan smelter ini dengan cara membangun smelter secara komunal. Himpun beberapa pengusaha tambang sejenis dan membangun smelter secara bersamaan difasilitasi pemerintah. Saya pikir ini tidak sulit, ini masalahnya pada pola pikir, apakah hanya mau enaknya saja atau mau berpihak kepada bangsa. Relaksasi ekspor konsentrat hanya akan mempercepat habisnya sumber energi bangsa dan kemudian kita akan menjadi bangsa yang krisis energi.

Mestinya saat ini, pemerintah menyusun konsep secara kompeherensif yaitu pemamfaatan sumber daya alam kita seluruhnya untuk kebutuhan energi masa depan. Bukan berpikir ekspor supaya dapat cash secara instant. Kebijakan Menteri ESDM lama Sudirman Said salah satunya yang memprioritaskan pemamfaatan gas untuk kebutuhan nasional adalah contoh kebijakan yang harus lebih dikembangkan. Bagaimana caranya supaya industri lokal menyerap seluruh produk gas nasional, ini yang harus dipikirkan dan dibuat kebijakannya.

Pernyataan PLT Menteri ESDM yang bingung kenapa harga gas diluar lebih murah dari lokal adalah pernyataan ketidak pahaman masalah. Tidak perlu bingung dalam hal ini karena solusinya sangat mudah. Penataan tata kelola dan tata niaga Gas harus dibenahi. Menghilangkan persaingan tidak sehat sesama pemerintah seperti PGN dan Pertagas harus diakhiri dan menentukan harga jual yang adil. Memang kita tetap harus memperhatikan nilai keekonomian dari sektor hulunya karena menyangkut  pengembalian investasi. Semua itu bisa diramu dalam sebuah kebijakan yang baik. Masalahnya adalah pemahaman dan penguasaan masalah serta keberanian melawan mafia sektor ini.

Kami berharap kepada Presiden agar segera bersikap dan menunjuk Menteri ESDM baru. Presiden tidak perlu tergoda oleh gelar-gelar mentereng dan klaim pintar yang tidak berguna jika tidak menguasai peta masalah. Presiden jangan terpengaruh oleh titipan-titipan dari mana pun. Presiden harus yakin dengan dirinya sebagai pemimpin. Memilih orang yang berpihak kepada bangsa harus menjadi tolok ukur utama memutuskan siapa menteri ESDM yang baru.

Jakarta, 02 September 2016