[Pernyataan Sikap BEM UI mengenai Keputusan Dilanjutkannya Proyek Reklamasi Teluk Jakarta]

Hari ini (13/9), BEM se-UI berhasil mengadakan dialog dengan Menkomaritim Luhut B. Panjaitan seusai pernyataan sikap dirinya terhadap pers yang menyatakan tetap melanjutkan proyek reklamasi. Sebelumnya, bersama dengan nelayan dan elemen lainnya, BEM se-UI menggelar aksi damai di depan Kantor Kemkomaritim untuk menyuarakan penolakannya terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Dalam dialog ini kami menyatakan penolakan keputusan Menkomaritim untuk tetap melanjutkan proyek ambisius ini, dengan pertimbangan:

1. Proyek reklamasi menabrak putusan hukum oleh PTUN yang menyatakan bahwa pembangunan pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan. Selain itu, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan. Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada. Menko Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini.

2. Proyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan. Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkannya proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan. Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini.

3. Reklamasi Teluk Jakarta hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisa dampak lingkungan dari proyek reklamasi.

Selain itu, kami menyayangkan tindakan pihak Kemenkomaritim yang menghapus rekaman dialog ini. Padahal rekaman tersebut dapat menjadi bentuk keterbukaan rencana pemerintah soal proyek Reklamasi Teluk Jakarta seperti yang telah dipaparkan oleh Menko Luhut dalam dialog tersebut.

Bersama pernyataan ini, sebagai mitra kritis pemerintah, BEM UI 2016 akan tetap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta demi terciptanya keadilan di negeri ini. Kami ingin pemerintah hadir dengan keberpihakannya pada rakyat kecil.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!

Arya Adiansyah
Ketua BEM UI 2016