Oleh : Anoman Obong

Gubernuh Ahok tampaknya semakin hari semakin tidak memiliki lagi rasa peri kemanusiaan. Ahok semakin beringas dan semakin brutal memimpin Jakarta.

Penggusuran yang terus dilakukan Ahok sepertinya bukan sekedar untuk menata kota, akan tetapi patut diduga penggusuran itu adalah bentuk perampasan hak hidup dan terutama menjelang Pilkada DKI, Ahok tampaknya ingin menghilangkan hak politik warga Jakarta yang hampir dipastikan tidak akan memilih Ahok pada kontestasi pilkada ini.

KPU harus bertindak dengan cepat dan Bawaslu jangan diam. Ini berbahaya, bahwa petahana tampak menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan pilkada DKI Jakarta ini. Ahok harus ditegur dan dihentikan menggusur rakyat. Ini akan mengganggu pelaksanaan Pilkada dan menghilangkan hak politik warga serta berupaya menghilangkan hak demokrasi yang kedaulatannya berada ditangan rakyat.

Aparat penegakan hukum harus bertindak melindungi dan menjaga warga dalam menentukan hak pilihnya.

Sangat perlu saat ini perlindungan dari aparat kepada rakyat Jakarta mengingat hak demokrasi rakyat ini tidak ada tiap minggu tapi hanya sekali dalam 5 tahun dan sangat menentukan masa depan Jakarta.

Kesalahan memilih pemimpin akan menghancurkan masa depan Jakarta kedepan. Maka itu, rakyat harus dilindungi dan dijaga untuk bisa memberikan hak politiknya secara baik dan benar. Karena pilkada ini harus benar-benar menjadi pesta demokrasi dan penuh kegembiraan.

Siapapun yang menghalang halangi dan berupaya menghilangkan hak politik warga adalah merupakan pidana. Itu pelanggaran terhadap UU No.10 Tahun 2008 dan UU No 8 Tahun 2012.

Ahok sebagai petahana yang turut dalam kontestasi politik ini kita minta untuk segera cuti supaya tidak terjadi penyalah gunaan kekuasaan.

Ahok tidak perlu takut cuti kalau merasa masih pilihan rakyat. Ahok jangan berupaya curang dalam Pilkada ini dengan kekuasaannya sebagai Gubernur.

Jangan cuma ngomong masih sebagai pilihan rakyat tapi takut cuti dan takut datang ke rakyat tanpa pengawalan ribuan aparat.

Saatnya Negara harus turut bertindak dalam hal penggusuran yang sarat motif penghilangan hak politik warga ini. Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara ini harus ambil suara. Perintahkan Ahok untuk menghentikan segala penggusuran yang masih direncanakan oleh Ahok.

Masih ada ratusan lokasi yang akan digusur Ahok dan bila ditotal jumlah penduduknya bisa ratusan ribu warga. Dan semua ini bisa hilang hak suaranya karena digusur dan kemudian Dinas Kependudukan menghapus RT RW dilokasi gusuran. Tentu mereka akan kehilangan hak suara.

Sangat penting ada tindakan segera dari Presiden untuk menjaga hak politik warga yang dilindungi Undang undang.

Jangan sampai kontestasi pilkada ini justru menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan karena kemudian amarah massa terjadi. Presiden kita yakini akan netral dan melindungi hak warga negara. Jangan sampai publik menuduh presiden berpihak kepada Ahok karena tidak pernah memberikan pernyataan tentang tindak tanduk Ahok yang semakin tidak terkontrol.

Presiden harus menegur Ahok, terlebih saat Pilkada Jakarta dulu Jokowi pernah menyampaikan yang namanya tergusur sakit dan negara tidak boleh sewenang-wenang karena itu pelanggaran undang-undang.

Maka itu kita minta presiden untuk menegur Ahok agar tidak semakin brutal menggusur warga Jakarta atas nama penataan.

Biarkan nanti penataan kota itu dilakukan oleh Gubernur baru yang memanusiakan manusia.

Jakarta, 30 September 2016