Ahok jadi Tersangka!!!

Oleh EFFENDI SAMAN*)

Apresiasi yang tinggi utuk Kapolri dan BARESKRIM yang sudah menaikan Prosres Hukum Penyelidikan menjadi Penyedikan dengan menetapkam Ahok menjadi Tersangka dalam kasus dugaan Penistaan Agama dan dilakukan pencegahan untuk berpergian keluar Negeri.

Apresiasi juga patut diberikan kepada MUI yang sudah dengan tegas mengeluarkan Fatwa penistaan agama terhadap Ahok maupun aspirasi umat Islam dan masyarakat luas

Langkah hukum yang sudah di ambil oleh Kepolisian RI terhadap kasus ini membuktikan bahwa POLRI sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan proses pengumpulan dua alat bukti dan fakta permulaan yang cukup memenuhi sarat hukum dan sesuai dengan harapan hukum masarakat yang akhir-akhir ini mulai berkembang.

Disisi lain terkait proses pencalonan Ahok sebaga Calon Gubernur DKI sebaiknya KPU segera melakukan kajian komprehensif dalam proses demokratisasi. Hal serupa juga menjadi telaah hukum bagi DPR dalam Rancangan dan Revisi tentang UU PEMILU dan PILKADA.

Yang terpenting adalah bahwa masyarakat sangat berkepentingan untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan dalam proses hukum di Pengadilan. ***

EFFENDI SAMAN, Aktivis dan Pengacara Senior