Sebanyak seribuan anggota Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan jajarannya sudah melakukan pengamanan ketat di depan gedung Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, nomor 17, Jakarta Pusat, pagi ini.
Pengadilan yang menempati bekas gedung Pengadilan Jakarta Pusat akan digunakan untuk sidang perdana perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sejak pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB, aparat keamanan dari berbagai unsur mulai dari Gegana, Brimob dan Barakuda, Lantas, Sabara dan pasukan keamanan berpakaian preman sudah melakukan pengaman sterilisasi di sekitar obyek PN Jakut.
Sementara itu, nampak di tepi jalan ratusan massa tolak Ahok dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) sudah meneriakkan yel-yel tangkap dan penjarakan Ahok.
Selain itu, massa juga menggelar spanduk bertuliskan “Penjarakan Ahok :Penghina umat Islam, Penghina rakyat Indonesia, Penebar isu Sara, Penghina ulama-ulama umat Islam”. |RMN