Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Panwaslu Jakarta Barat akan memeriksa semua saksi, termasuk terduga pelaku yang sudah diamankan, dalam kasus brosur kampanye hitam terhadap calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

“Hari ini dipanggil semua, termasuk pelakunya sudah ditemukan,” kata Mimah di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2017.

Namun, Mimah menjelaskan, pihaknya belum mengetahui siapa di balik temuan brosur kampanye hitam tersebut. Menurutnya, pelaku yang diamankan hanya seorang profesional yang dibayar oleh seseorang.

“Kami belum tahu siapa sebenarnya yang meminta menyebarkan. Pelaku yang menyebarkan adalah profesional yang dibayar untuk menyebarkan. Mereka tidak mengetahui tujuan selebaran,” kata Mimah.

Mimah menambahkan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengetahui apakah pelaku masuk dalam tim kampanye salah satu calon.

“Bila unsur-unsur terpenuhi, kita dapat mengenakan sebagai dugaan tindak pidana pemilu yang mengarah kepada kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU provinsi dan itu berlaku setiap paslon,” katanya.

Untuk itu, lanjut Mimah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Jakarta Barat menggerebek tempat penyimpanan brosur kampanye hitam terhadap pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Jalan Asem RW 08, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat malam, 10 Februari 2017. Jumlah brosur yang disimpan di rumah kontrakan itu yakni 900 ribu eksemplar. (ase/vn)