JAKARTASATU – Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) menilai bahwa sangat miris bahwa tahun 2017, jatah bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota Malang sebesar Rp9,917,043,000 untuk 2,032 orang turun.
“Berarti setiap tahun, jatah makanan dan minuman untuk satu orang tahanan dan napi hanya dapat sebesar Rp.4.880.435. Kalau untuk perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 406.703. Dan Perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.13.556, ujarnya kepada Redaksi Jakartasatu.com Selasa (21/3/2017) .
Menurut Jajang kalau dibandingkan jatah setiap hari, realisasi anggaran makanan buat napi pada tahun 2016 Ke tahun 2017 mengalamin penurunan sebesar Rp.4.824.
“Hal ini sungguh-sungguh tidak manusiawi, dan menganggu rasa kemanusian kita karena, Terus terang saja, jatah anggaran tahanan dan napi ini, tidak cukup buat mereka,” ujarnya.
Narapidana secara garis besar dapat diartikan sebagai orang yang sedang menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan dimana kemerdekaannya hilang. Meskipun kemerdekaannya hilang, ia masih memiliki hak sebagai warga negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang lembaga permasyarakatan.
Salah satu hak yang paling mendasar adalah hak untuk makan dan minum agar mereka tetap hidup, disinilah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) menjalankan fungsinya. Dari sekian banyak program yang dilaksanakan salah satunya adalah menjamin agar perut narapidana atau tahanan tetap terisi.
Sebagai contoh, ada program bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota malang, antara 2016 dan 2017. Dimana, uuntuk tahun 2016 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menghabiskan uang negara sebesar Rp7,027,695,882 untuk biaya makan dan minum kurang lebih 1,062 tahanan dan napi.
Hal ini berarti jatah makanan buat satu orang tahanan atau napi untuk satu tahun, hanya sebesar Rp.6.617.416. kalau untuk perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 551.4651. Dan Perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.18.381.
CBA menilai ini sangat miris dengan anggaran buat para tahanan dan napi ini. Pemerintah Jokowi dan DPR, pelit banget memberikan jatah anggaran buat mereka.
“DPR kalau buat napi, mereka tidak perduli banget. Tetapi, kalau buat partai, sangat jor-joran contohnya dari uang negara sebesar 500 Miliar yang mengalir ke Partai terkait jatah e-KTP. Diketahui, masing-masing partai dapat jatah antara Rp.80 – 150 miliar,”pungkasnya. |HR/JST