JAKARTASATU – Kami Dari FMB (Forum Mahasiswa Bogor) meminta kejari Cibinong, untuk segera memangil Ketua DPRD, Ade Rohendi (jaro ade) atas tidak becusnya dia sebagai ketua DPRD untuk melakukan pengawasan pembangunan gedung kantor kecamatan sukajaya kabupaten bogor.
Sebagimana diketahui, pembangunan gedung kantor kecamatan sukajaya kabupaten bogor dimenangkan dan dikerjakan oleh PT.DAKSINA PERSADA, hal ini berbau anggota dewan. oleh karena proses pembangunan kantor kecamatan sukajaya ini, ada indikasi kejanggalan seperti keterlambatan dalam proses mengerjakannya atau tidak tepat waktu sesuai yang sudah di rencanakan.
Selain itu kejanggalan lain, yang patut digarap oleh kejari cibinong adalah, realisasi anggaran ini sebesar Rp. 6.6 miliar. kalau anggarannya sebesar Rp.6.6 miliar, hanya untuk pembangunan gedung saja, tanpa atau tidak termasuk rumah dinas camat dan mushola, maka ada indikasi penyimpangan yang harus diungkap oleh Kejaksaa.
Maka untuk itu, langkah langkah yang harus diambil adalah selain memeriksa ketua DPRD, juga harus memanggil perusahaan pemenang lelang untuk diperiksa secara intensip. Dan jangan lupa panggil juga bupati Bogor hj.Nurhayanti untuk segera diperiksa lantara orang yang bertanggungjawab atas anggaran daerah dan pemegang kebijakan tertinggi di Kabupaten Bogor. | ATA