JAKARTASATU – Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) merupakan Proyek Pengamanan Pantai Tahap II yang yang terbagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket 1, berlokasi di Kelurahan Muara Baru (Pluit), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2,3 Km. Kontraktor yang terpilih menangani PT. Waskita Karya – PT. Adhi Karya KSO dengan nilai kontrak Rp379 miliar. Saat ini progres Paket 1 tersebut telah mencapai 32,12 persen dengan tanggul yang sudah terbangun sudah mencapai 603 meter.
Sementara Paket 2 berlokasi di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2,2 Km dan dilengkapi dengan bangunan rumah pompa. Kontraktor yang terpilih menangani adalah PT. Wijaya Karya – PT. SAC Nusantara KSO dengan nilai kontrak senilai Rp405 miliar. Saat ini progres Paket 2 telah mencapai 29,22 persen dengan tanggul yang sudah terbangun mencapai 681 meter. Pada tahun 2014 juga telah selesai dibangun tanggul pengaman pantai tahap 1 di Pluit sepanjang 75 meter.
Sementara program jangka panjang PTPIN berupa pembangunan tanggul laut (giant sea wall), dimana saat ini telah selesai disusun updated masterplan pada 2016 lalu, bekerjasama dengan Pemerintah Korea Selatan dan Belanda. Kerjasama segitiga proyek NCICD antara Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Pemerintah Belanda melalui Ministry of Infrastructure and Environment (MIE) telah dimulai sejak tanggal 2 Agustus 2016 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Disepakati bahwa untuk kajian mendalam terkait aspek teknis dilakukan oleh pihak Korea Selatan. Sedangkan untuk aspek kelembagaan dan skema pembiayaan akan dilakukan oleh Belanda.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengarahkan kegiatan NCICD menjadi program yang lebih terintegrasi, karena menurutnya NCICD bukan hanya projek penanggulangan banjir, lebih dari itu bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jakarta secara keseluruhan (environmental remediation).
“Pihak Korea kini sedang mengkaji secara seksama studi kelayakan pembangunan tanggul laut (giant sea wall) yang memiliki pekerjaan serupa di negaranya. Sementara pihak Belanda melakukan pengkajian dari aspek kelembagaan, pembiayaan, dan keterlibatan swasta,” ungkap Menteri Basuki. |RMN