OLEH Faizal Assegaf (Ketua Progres 98)

Hentakan aksi damai 313 berhasil membuat rezim Jokowi dihantui ketakutan luar biasa atas ancaman jutaan rakyat menduduki Gedung DPR dan makin masifnya seruan gerakan usir Cina.

Kekhawatiran rezim Jokowi tersebut membuat Istana menjebak Polri menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan rekannya dengan tuduhan melakukan pemufakatan makar.

Lucunya, bukti pemufakatan makar lantaran saat memimpin rapat jelang aksi 313, Muhammad Al-Khaththath menyerukan untuk geruduk DPR. Sedangkan rekannya berteriak usir China dari bumi pertiwi.

“Saat rapat, KH Al-Khaththath, ada pernyataan ‘ya udah kita geruduk saja itu DPR’ nah itu dia,” jelas salah satu tim Advokat Pembela Ulama Dahli Zein kepada wartawan Sabtu (1/4/2017).

Sementara dua oknum lainnya ditahan atas tuduhan diskriminasi terhadap satu etnis, ras, suku dan antargolongan.

“(Teriakan) pada saat rapat, ‘kita usir China dari bumi pertiwi’. Saat rapat di Menteng Raya. Andry dan Diko (yang teriak),” tandas Dahlia Zein.

Sesungguhnya pihak Polri sangat berat hati untuk menangani kasus yang sarat dengan kepentingan politik kekuasaan. Namun demi menjalankan tugas, Polri terpaksa bertindak.

Tegasnya, baik para tokoh Islam maupun Polri sejatinya telah menjadi korban dari politik busuk rezim Jokowi yang getol membela terdakwa penista agama.

Akibat ulah Jokowi membuat jutaan umat Islam gusar, muncul desakan duduki DPR dan seruan usir China. Intinya umat Islam dan Polri jangan mau diadu-domba oleh Istana.

Kalau Istana ingin agar jutaan rakyat tidak bergerak menduduki DPR dan meredam munculnya gerakan usir China, maka segara penjarakan terdakwa penista Al Qur’an. Itu solusinya!

—2 April 2017—