STOP LINDUNGI AHOK, 11 APRIL RATUSAN RIBU UMAT ISLAM DATANGI PENGADILAN!

OLEH Faizal Assegaf (Ketua Progres 98)

Para ulama dan elite bangsa serukan umat mengawal pengadilan kasus penistaan agama. Guna mencegah rekayasa hukum yang berupaya meloloskan Ahok dari skandal penistaan Al Qur’an.

Dari informasi yang dihimpun, ratusan ribu orang dari berbagai ormas Islam telah siap bergerak. Ini merupakan momen penting dan perlu diwujudkan.

PDIP dan loyalis pembela penista agama tampak mulai kocar-kacir menghadapi makin menguatnya arus gerakan rakyat yang menuntut keadilan.

Fakta-fakta persidangan kasus penistaan agama tidak bisa dimanipulasi oleh tangan-tangan jahat. Termasuk modus licik untuk menunda persidangan oleh pihak Istana melalui aparat keamanan.

Alasan pertimbangan keamanan untuk menunda pembacaan tuntutan jaksa dalam kasus Ahok pada tanggal 11 April, adalah bentuk intervensi politik penguasa.

Jika hal itu dibiarkan, dikhawatirkan memicu kemarahan umat dan menyulut situasi krusial jelang Pilgub DKI 19 April. Sebab penguasa telah bertindak otoriter untuk mengendalikan pengadilan.

Apalagi berbagai indikasi terkait campur-tangan penguasa dalam persidangan kasus Ahok kian mencolok. Tindakan tersebut sangat melukai hati umat dan berpotensi menimbulkan gejolak politik.

Presiden Jokowi sebagai sahabat dekat Ahok diminta agar tidak berupaya mencederai rasa keadilan rakyat. Terlebih kasus Ahok adalah masalah serius menyangkut kehormatan umat Islam.

Hukum harus ditegakkan. Segala alasan untuk menunda persidangan kasus Ahok adalah retorika penguasa demi membela terdakwa penista agama. STOP MENIPU UMAT!

—9 April 2017—