JAKARTASATU- Paska penundaan tuntutan untuk terdakwa penoda agama, Ahok atas berbagai alasan dari jaksa, pakar hukum pidana menganggap peradilan mantan Bupati Bangka Belitung itu sudah tidak lagi penting.
Ia bahkan menghimbau kepada ormas yang biasa menyuarakannya di depan pengadilan agar untuk berhenti.
“Anjuran saya, masyarakat, khusus kelomok FPI tidak perlu kawan/demo sidang Ahok, karena tidak perlu dan tidak penting lagi; it’s not genuine trial at all. Kepada masyarakat, khususnya umat Islam, tunggu saja ending dari peradilan Ahok lebih baik dan hebat energi, juga waktu daripada duduk di sidang pengadilan,” kata pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita, melalui akun Twitter(nya).
Menurutnya lebih baik diserahkansepenuhnya ke pengadilan. Apapun hasilnya nanti, biarkan harkat ditanggung oleh para hakim.
“Saya anjurkan biarkan saja sidang Ahok berjalan sebagaimana adanya dan serahkan pada martabat, juga kehormatan majelis hakim saja. Tidak didemo.” tegasnya
Seperti diketahui, sidang tuntutan untuk Ahok ditunda hingga 2 pekan ke depan. Tepatnya paska pencoblosan Pilkada DKI tanggal 19 April. Penundaan ini di antaranya disebabkan persoalan teknis.
Salah satunya soal pengetikan untuk tuntutan. Jaksa beralasan ada yang kurang karena bertambahnya saksi-saksi. | RI/JKST