JAKARTASATU- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah merespon adanya seorang pemuda yang memaki-maki Gubernur NTB, Zainul Majdi saat berada di banda Changi Singapura. Menurut Fahri, tindakan itu bentuk penghinaan. Dan polisi diminta olehnya segera bereaksi sebelum massa turun terlebih dahulu.
“Terkait adanya penghinaan kepada Gubernur NTB dan Isterinya Erica Zainul Majdi oleh seorang penumpang di Bandara Changi maka seharusnya polisi bisa langsung bertindak sebelum publik bereaksi berlebihan,” demikian disampaikan oleh wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah di yang memang mewakili daerah pemilihan NTB, melalui siaran persnya.
Penghinaan itu menurut Fahri tidak perlu adanya delik aduan. Sebab itu aparat kepolisian bisa langsung bertindak walau tidak ada yang melaporkan.
“Penghinaan etnis kepada seseorang memang dapat dijerat dengan pasal penghinaan sesuai KUHP pasal 315. Tetapi, setelah diundangkannya UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi Ras dan etnis maka penghinaan etnis bukan delik aduan,” tambah politisi PKS ini.
Menurut Fahri, meskipun Gubernur NTB telah memaafkan pelaku dan pelaku telah meminta maaf, tetapi karena UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis maka tindakan itu tidak bisa dihentikan. karena tindakan tersebut diatur dialam UU 40/2008 maka itu bukan delik aduan.
Selain itu, Fahri juga berpendapat bahwa tindakan oknum penumpang yang menghina Gubernur NTB dengan kata-kata yang sangat tidak pantas itu tidak saja menyinggung individu gubernur tetapi semua warga negara yang merasa memiliki identitas yang sama.
“Maka, polisi tidak boleh nunggu sebab penghinaan dan diskriminasi ini dirasakan oleh banyak orang. Jadi, ia bukan delik aduan. Polisi bisa langsung bertindak agar publik mengetahui adanya penegakan hukum terhadap pelaku,” paparnya.
Sebelumnya, Steven HS, sebagaimana viral di media sosial soal profilnya, ia adalah seorang mahasiswa. Saat itu ia memaki-maki TGB Zainul Majdi dan isteri saat berada di antrean dengan bahasa tidak pantas. Di antara bahasa itu: Dasar Indo! Dasar Indonesia! Dasar Pribumi! Tiko! Ucapan itu dinilai rasis. Akhirnya ia dilaporkan ke polisi.| RI/JKST