OLEH  Tarli Nugroho

Tuntutan jaksa sepertinya hanya menyesuaikan saja pada keputusan pemerintah sejauh ini yang enggan mencopot Saudara Basuki dari jabatan gubernur, meskipun statusnya sudah terdakwa. Sebab, jika jaksa menuntut Basuki hukuman lima tahun atau lebih, maka tuntutan itu akan menyulitkan pemerintah. Dugaan pelanggaran undang-undang oleh pemerintahpun jadi semakin relevan untuk diperkarakan, sebagaimana yang pernah disuarakan melalui usulan Pansus Ahok Gate oleh DPR beberapa waktu silam.

Jadi, tuntutan jaksa harus kita baca senafas dengan pernyataan Mendagri tempo hari, bahwa Basuki hanya akan dicopot sementara dari jabatannya jika tuntutan hukumannya lima tahun atau lebih.

Pendek kata, tuntutan hukuman oleh jaksa hanya akal-akalan saja agar sinkron dengan salah langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.***