JAKARTASATU – Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi Direktur Utama BPJS Kesehatan, bila Perlu Diganti
Pernyataan Uchok terkait adanya utang Pemda sebesar Rp.1.2 Triliun kepada BPJS kesehatan. “Enak banget iya, Jadi Direksi atau dewan pengawas BPJS kesehatan. Gaji atau tunjangan besar banget. Tapi soal banyaknya kendala pekerjaan, bukannya diselesaikan tapi selalu digampangkan saja,” ujar Uchok dalam rilisnya kepada redaksi Sabtu 22 April 2017.
Menurut uchok coba lihat laporan keuangaan BPJS kesehatan, pendapatan iuran sangat rendah bila dibandingkan dengan pengeluaran atau beban jaminan kesehatan, sehingga BPJS kesehatan selalu mengalami defisit untuk setiap tahun.
Dimana pada tahun 2014, defisit anggaran sampai sebesar Rp.4.2 triliiun. sedangkan pada tahun 2015, defisit terus meningkat hingga sebesar Rp.4.3 triliun dalam pengelolaan anggaran BPJS kesehatan ini.
“Hal ini disebabkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp.52.7 triliiun. sedangkan beban pengeluaran untuk jaminan kesehatan bisa sampai sebesar Rp.57 triliun,” ujar Uchok.
Tetapi pihak direksi atau pengawas BPJS kesehatan, santai santai saja, dan tak usah mikir dari mana untuk menutup defesit anggaran ini. Mereka hanya cukup makan gaji buta Saja, defisit bisa ditutupi tanpa kerja keras Mereka. untuk menutupi defesit anggaran pada tahun 2015, pemerintah melalui kementerian keuangan memberikan penanaman modal Negara sebesar Rp.5 Triliun kepada BPJS kesehatan.
Masih lanjut Uchok walau terjadi defisit anggaran yang terus membengkak tiap tahun, pihak pengurus atau direksi di BPJS kesehatan, membiarkan saja tunggakan hutang atau iuran wajib pemerintah daerah yang berasal dari 34 provinsi dan 448 Kota/kabupaten Kepada BPJS Kesehatan.
“Dan posisi nilai hutang atau iuran wajib pemerintah daerah tahun 2004 sampai sampai tahun 2013 sebesar Rp.854.312.658.806. sedangkan posisi nilai hutang atau iuran wajib pemerintah daerah tahun 2014 sebesar Rp.425.928.776.680. Sehingga jumlah hutang atau iuran wajib pemerintah daerah periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2016 sebesar Rp.1.280.241.435.486 yang belum dibayar kepada BPJS Kesehatan,”bebernya.
Uchok melihat kalau para pengurus atau Direktur utama mau bekerja keras menagih hutang ke pemda,lubang desifit anggaran bisa sedikit ditutupi.
Maka untuk Itu, kami dari CBA (Center For Budget Analysis meminta kepada Presiden Jokowi, jangan hanya urusin Ahok dan Pilkada Jakarta melulu. Tolong tuh di evaluasi direktur utama BPJS Kesehatan. Bila perlu digantikan saja.
“Kalau tidak bisa menghilangkan defisit anggaran dalam pengelolaan anggaran BPJS kesehatan. kalau terus menerus terjadi defisit anggaran, bisa bisa BPJS kesehatan Bangkrut,”tegas Uchok.
Seperti diketahui Presiden Istana Negara pada Selasa (23/2/2016) lalu melakukan Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan sesuai dengan Keppres No 24P/2016.
Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan para terlantik. Setelah itu satu per satu Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Utama menandatangani surat pengangkatan di hadapan Presiden.
Berikut nama-nama Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2016-2021:
1. Chairul Radjab Nasution, Ketua Dewan Pengawas
2. Sri Hartati, Anggota Dewan Pengawas
3. Michael Johannis Latuwael, Dewan Pengawas
4. Roni Febrianto, Anggota Dewan Pengawas
5. Misbahul Munir, Anggota Dewan Pengawas
6. La Tunreng, Anggota Dewan Pengawas
7. Karun, Anggota Dewan Pengawas
lKeanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2016-2021:
1. Fachmi ldris, Direktur Utama
2. Kemal Imam Santoso, Direktur
3. Bayu Wahyudi, Direktur
4. R. Maya Amiamy Rusady, Direktur
5. Andayani Budi Lestari, Direktur
6. Mira Anggraini, Direktur
7. Mundi harmo, Direktur
8. Wahyuddin Bagenda, Direktur
|ATA