JAKARTASATU – Persidangan penistaan agama dengan terdakwa Ahok sepertinya banyak dicibir masyarakat dan tokoh. Di antaranya ada yang menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu nampak seperti sandiwara, atau malah seperti dagelan di depan hukum.

Bahkan, jika pada akhirnya JPU hanya menuntut satu tahun dengan masa percobaan dua tahun, maka sebaiknya persidangan itu tidak perlu sibuk memanggil banyak saksi-saksi. “Kalau cum karena Pasal menebar kebencian, dan cuma satu tahun, lalau ngapain repot-repot panggil saksi-saksi Ahli?

Kasusnya penistaan agama, dari ulama dan ahli linguistik sudah menjelaskan, lha tuntutannya malah selain kasus itu?” tulis Felix Siauw, melalui akun Twitter pribadinya dengan hastag (#) dagelan, belum lama ini.

Namun ia tetap akan menyaksikannya hingga mana proses peradilan berjalan. Akan semakin bagus menurutnya apabila terbuka semua.

“Gak apa-apa. Tontonan bagus, kok. Dilihat saja sampai di mana #dagelan ini berlanjut. Biar terbuka semua, apa dan siapa ada di mana.” tandasnya. | RI/JKST