JAKARTASATU– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau agar umat Islam dan segenap masyarakat agar tetap tenang dalam menyaksikan peradilan penistaan agama oleh terdakwa Ahok. Walau sudah menyakiti umat Islam dalam tuntutan JPU, MUI menghimbau agat terus menghormati peradilan.

“Bagaimana pun kita sudah luka terhadap tuntutan jaksa. Kita berharap agar kita jangan sampai tidak lagi percaya dengan pengadilan.

MUI menghimbau dan memberikan arahan kepada masyarakat umum, khususnya umat Islam dan siapapun di republik ini pengadilan kita jaga dan hormati,” himbau Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, Sabtu (29/04/2017), di Cikini, Jakarta Pusat.

Ia meyakini, umat Islam akan menghormati peradilan saat ini. Namun ia mengingatkan ke penegak hukum agar tetap profesional menjalankan kasus penistaan tersebut.

“Perbuatan Ahok menistakan agama tetapi malah membuat info sesat kepada umat atau memecah belah. Namun, sampai peradilan berjalan nanti, kita tidak boleh mengambil pengadilan di jalanan.

Kita tetap gantungkan harapan itu ke majelis hakim. Semoga Alla berikan kekuatan kepada majelis seadil-adilnya,” harapnya tutup. | RI