JAKARTASATU– Pelaporan yang dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah atas perkara jaksa yang dinilai tidak profesional di kasus penistaan agama diharapkan tidak dicauhkan. Apabila hal itu dilakukan (diacuhkan), maka, melalui Ketum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa jaksa tengah melakukan aksi-aksi di luar persidangan.

“Apabila laporan kami ke Komisi Kejaksaan (Komjak) dianulir, maka menurut kamu secara terang telah melakukan akrobat hukum,” katanya, belum lama ini di Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Dan apabila hal itu terjadi, maka Dahnil pun merasa ada yang tidak tersampaikan pesan Jokowi selaku pimpinan negara dengan komitmennya di bidang hukum. “Sebenarnay Presiden Joko Widodo memiliki komitmen untuk hukum. Tetapi di bawah beliau nampaknya tidak mempunyai hal sama terhadap komitmen itu,” tambahnya.

Termasuk Jaksa Agung yang apabila tidak peduli dengan keadaan peradilan saat kasus penistaan agama berlangsung, maka ia meminta sebaiknya Jaksa Agung dicopot oleh Jokowi. “Jika Jaksa Agung tetap berlaku demikian, penting untuk dicopot. Dan ini penting sekali untuk dipertimbangkan,” sambungnya.

Dahnil dan tim di PP Pemuda Muhammadiyah mengaku melaporkan ke Komjak karena dilihat adanya pelanggaran soal hukum. Ormas kepemudaan Muhammadiyah ini juga tidak peduli pelaporannya itu jika dikaitkan dengan atmosfir politik yang tengah terjadi.

“Kita melapor karena ada pelanggaran hukum di situ. Sampai detik inipun kita tetap kawal. Penegakkan hukum harus tetap dihadirkan. Jangan apa-apa mesti damai. Proses hukum harus tetap berjalan. Kita edukasi masyarakat luas,” jelas tutupnya. | RI/JKST