JAKARTASATU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki program Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, kegiatan tersebut dijalankan Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus.

Salah satu program yang dijalankan Direktorat Pembinaan PK dan LK pada 2017 adalah pengadaan tenda untuk sekolah darurat pasca bencana. Program tersebut dilaksanakan selama bulan maret berpusat di Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan.

“Untuk pengadaan tenda yang dikhususkan bagi sekolah darurat pasca bencana tersebut Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp3.588.906.250,” ujar Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis)  3 Mei 2017 kepada JAKARASATU di Jakarta.

Center for Budget Analysis, menemukan kejanggalan dalam proyek tersebut yang berpotensi terhadap kerugian negara. Berikut penjelasannya:

Perusahaan yang memenangkan pengadaan tenda untuk sekolah darurat pasca bencana adalah PT. Cipta Solusi Indopratama yang beralamat di Ruko Sentra Niaga Blok F No. 23 Green Lake City, Jln. Kresek Raya, Duri Kosambi, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat DKI Jakarta. Nilai kontrak yang disepakati Kemendikbud dengan perusahaan tersebut sebesar Rp3.355.000.000

“Angka Rp3,3 miliar lebih yang diminta PT. Cipta Solusi Indopratama, CBA menilai sangat mahal dan tidak masuk akal. Padahal satandar harga untuk proyek tersebut ada dikisaran tidak lebih dari Rp2,5 miliar, misalnya seperti yang ditawarkan PT Topas Jaya Mandiri senilai Rp2.442.000.000. Namun digugurkan pihak Kemendikbud beserta 6 perusahaan lainnya yang tawarannya lebih masuk akal dan murah,” ujar Jajang.

Karena ulah pihak Kemendikbud tersebut ditemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp1.146.906.250 hal tersebut amat disayangkan.

“Bukannya melakukan efisiensi agar uang negara dapat dimanfaatkan untuk program lainnya guna mendongkrak mutu pendidikan, yang terjadi uang sebesar Rp1.1 miliar lebih malah dihambur-hamburkan,” tutupnya. |ATA/JKST