Saat keduanya masih jadi Gubernur dan Wakil/ist

JAKARTASATU – SAAAHHHH ….! Dengan tidak adanya keberatan [gugatan] dari Peserta Pilgub DKI Jakarta – atas hasil rekapitulasi surat suara putaran 2 ke Mahkamah Konstitusi, MAKA Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi DKI Jakarta memutuskan menetapkan pasangan Cagub-Cawagub Anies R. Baswedan + Sandiaga S. Uno sebagai PEMENANG sekaligus menjadi Gubernur Terpilih Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022….SAAHHH

Data yang ada perolehan suara adalah sbb :

Paslon No. 2 = 2.350.366 suara [ 42.04 % ]
Paslon No. 3 = 3.240.987 suara [ 57.96 % ]

Selanjutnya tinggal menunggu pelantikan dalam Sidang Paripurna Istimewa – DPRD Provinsi DKI Jakarta di Bulan Oktober Mendatang, semoga Pak Jokowi tidak berhalangan untuk melantik, demikian tulis TARA dalam akun FBnya.

Tara juga menulis bahwa ini adalah #kemenangan_demokrasi

ini adalah #kemenangan_warga_Jakarta

“Songsong Jakarta Baru untuk ikhtiar keadaan yang lebih baik dan manusiawi bagi Penduduk Jakarta,” jelasnya.

Tara juga mneyerukan untuk_pendukung Pak BTP-Djarot, saatnya Move On…Rekonsiliasi Kebersamaan…. dan kini anda punya bahan untuk anda kritisi selama 5 tahun DENGAN CARA SEHAT dan KONSTRUKTIF!, serunya. |JKST/TUY