Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir-PT Agung Podomoro -beritajakarta

JAKARTASATU– Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Didin Hafidudhin menyatakan bahwa ada kejanggalan-kejanggalan yang terlihat di dalam proses keadilan di kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Menurut dia, di persidangan tersebut nampak dan seolah-olah ada yang mencoba bermain-main dengan hukum.

“Barusan kami, yang berjumlah 12 orang sebagai delegasi masuk ke dalam gedung Mahkamah Agung (MA). Hal ini dimaksudkan karena kami melihat adanya kejanggalan-kejanggalan saat proses keadilan berjalanan di kasus penistaan agama. Di sini kami melihat pula seolah-olah ada yang mencoba bermain dengan hukum,” katanya, saat orasi bersama umat Islam di aksi Simpatik 55, Jum’at (5/05/2017) di depan gedung MA, Jakarta.

Prof. Didin beserta tim berharap dalam persidangan nanti tidak ada tekanan-tekanan apapun untuk menentukan keputusan. Dia juga berharap tidak ada pula tekanan datang dari para penguasa negeri.

“Kami dan tim mendorong, dan juga berharap agar dapat memutuskan dengan hati nurani tanpa adanya intervensi manapun, termasuk datang dari kekuasaan,” harapnya tegas.

Ia mengatakan bahwa MA berpandangan sama dengan apa yang diingini umat Islam melalui delegasi tersebut.

“MA sependapat dengan kami, yakni jika ingin memutuskan harus sesuai dengan fakta-fakta di persiangan dan nilai-nilai persidangan.

Sekali lagi, kami berharap keputusan dapat dilakukan dengan hati nurani majelis hakim,” tutupnya. | RI/JKS