JAKARTASATU– Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengaku mengikutsertakan persoalan yang diduga ujaran kebencian terhadap apar ulama atau tokoh Islam dan aktivis. “Mengenai hate speech juga nampak dilakukan oleh para penegak hukum, yang di mana modelnya penegak hukum tetapi justru terlihat menggapai orang-orang tidak menahu. Tapi itu juga sudah kita inventarisir,” akunya, Senin (8/5/2017), di Komnas HAM, Jakarta.
Pigai memberitahukan, siapapun yang merasa menjadi korban ujaran kebencian karena pengetahuan yang tidak semestinya, dipersilahkan untuk melapor. “Ini rumah kami. Orang dari agama manapun, Islam, Kristen, Budha, atau apapun sukunya kita berpesan ini adalah rumah semuanya.
Komunitas yang ada juga akan kita akomodir. Kita bukan kran selebar-lebarnya,” tambahnya.
Pigai pun menjanjikan persoalan yang ada, terutama soal di atas akan dimulai Minggu ini. Ia juga akan mempersiapkan surat kepada oknum yang diduga aktor.
“Minggu ini kita akan jalan. Kami akan mengirim surat kepada yang diduga aktor, yakni aktor dari pemerintah ataupun di luar pemerintah,” tutupnya meyakinkan. | RI